Polres Humbahas Jumpa Pers Kronologis Kasus Mutilasi di Dolok Sanggul

- Redaktur

Senin, 14 November 2022 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas || SANGKAKALA 7 –
Polres Humbahas jumpa pers di aula Mapolres Humbahas terkait kasus pembunuhan sadis di Kec Dolok Sanggul, Senin (14/11/2022).

Press release yang di pimpin Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H, di dampingi Kabag Ops Kompol Septian Dwi Rianto, S.H, M.H, Kasat Reskrim Iptu Master Purba, S.H dan Kasubsi PIDM Humas Aipda S.B Lolo Bako, S.H.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H, menjelaskan korban di bunuh karena motif sakit hati dan sudah di rencanakan.

“Motifnya menurut pengakuan tersangka HM sakit hati,”katanya.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H, menambahkan, pelaku mencekik dan menusuk korban dan menyeret kedapur dan menusuk bagian dada korban.

“Tersangka memotong leher korban dengan pisau dan memasukkan nya kedalam karung”, jelasnya.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H, mengatakan, waktu kejadian pada hari Jumat 11/11/2022, Pukul 10,00 pagi, di dalam kamar usai mencekik korban.

Lalu pelaku memutus kepala korban dengan pisau dan kaki korban dengan kapak, hingga terputus.

Di tambahkannya, di TKP di temukan potongan tangan dalam panci namun belum sempat di makan.

“Untuk pasal yang di sangkakan kepada tersangka, menghilangkan nyawa orang lain Pasal 340 Subs 338 KUHPidana dan di sangkakan hukuman mati “, pungkasnya.

(KB-061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB