Humbahas || SANGKAKALA 7 –
Polres Humbahas jumpa pers di aula Mapolres Humbahas terkait kasus pembunuhan sadis di Kec Dolok Sanggul, Senin (14/11/2022).
Press release yang di pimpin Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H, di dampingi Kabag Ops Kompol Septian Dwi Rianto, S.H, M.H, Kasat Reskrim Iptu Master Purba, S.H dan Kasubsi PIDM Humas Aipda S.B Lolo Bako, S.H.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H, menjelaskan korban di bunuh karena motif sakit hati dan sudah di rencanakan.
“Motifnya menurut pengakuan tersangka HM sakit hati,”katanya.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H, menambahkan, pelaku mencekik dan menusuk korban dan menyeret kedapur dan menusuk bagian dada korban.
“Tersangka memotong leher korban dengan pisau dan memasukkan nya kedalam karung”, jelasnya.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H, mengatakan, waktu kejadian pada hari Jumat 11/11/2022, Pukul 10,00 pagi, di dalam kamar usai mencekik korban.
Lalu pelaku memutus kepala korban dengan pisau dan kaki korban dengan kapak, hingga terputus.
Di tambahkannya, di TKP di temukan potongan tangan dalam panci namun belum sempat di makan.
“Untuk pasal yang di sangkakan kepada tersangka, menghilangkan nyawa orang lain Pasal 340 Subs 338 KUHPidana dan di sangkakan hukuman mati “, pungkasnya.
(KB-061)








