Optimalkan Fungsi Koperasi Dalam Mendukung Pembangunan Ekonomi Daerah

- Redaktur

Kamis, 17 November 2022 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Adikarya Parlemen :
Irpan Haeroni SE, Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Jabar.

Koperasi adalah suatu badan hukum yang dibentuk atas asas kekeluargaan.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 pasal 4, Fungsi Koperasi adalah :

1. Membangun dan meningkatkan potensi ekonomi para anggota dan juga masyarakat secara umum, sehingga kesejahteraan sosial dapat terwujud.

2. Koperasi memiliki peran aktif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya dan juga masyarakat.

3. Memperkuat perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan ekonomi nasional dimana koperasi menjadi pondasinya.

4. Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang lebih baik melalui usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Irpan Haeroni SE, Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Jabar, mengatakan, koperasi memiliki tujuan untuk mensejahterakan para anggotanya, serta membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, Rabu 16 November 2022.

Optimalkan fungsi koperasi dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah, melalui penataan kelembagaan hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor koperasi.

Membangun dan meningkatkan potensi ekonomi para anggota dan juga masyarakat secara umum, sehingga kesejahteraan sosial dapat terwujud.

Tingkatkan SDM melalui pendidikan maupun pelatihan perkoperasian dan pelatihan kewirausahaan.

Anggota koperasi sebagian besar juga merupakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Oleh karenanya Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah harus terus mendukung pengembangan Koperasi maupun UMKM dengan fasilitasi, pemberdayaan dan lainnya.

Irpan Politisi Partai Gerindra, berharap para pengurus koperasi maupun pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi, mampu melihat berbagai peluang yang tersedia di sekitarnya, untuk bisa dikembangkan lebih jauh lagi sehingga memberi manfaat berupa peningkatan kesejahteraan anggota, ” harapnya.

(R-001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi
DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l
Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif
Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026
Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:33 WIB

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:09 WIB

DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:38 WIB

Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Berita Terbaru