Ekonomi Kreatif Dapat Meningkatkan Potensi Ekonomi Daerah

- Redaktur

Sabtu, 19 November 2022 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Adikarya Parlemen :
Irpan Haeroni SE, Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Jabar.

Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Jawa Barat dapat menggeliatkan potensi-potensi ekonomi yang ada di Jawa barat, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

Para pelaku UMKM punya potensi kuat untuk pertumbuhan ekonomi,
Jumat 18/11/2022.

– Apa tujuan utama dari ekonomi kreatif ?
• Ekonomi kreatif dapat menciptakan kesejahteraan karena dapat menciptakan kesempatan kerja/mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan, menciptakan pemerataan.

Ia juga mendukung agar ada produk hukum yang memayungi aktivitas pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Jawa Barat.

Lanjut Irpan, dengan adanya produk hukum yang memayungi aktivitas ekraf, para pelaku ekonomi kreatif akan terus berkreasi karena memiliki wadah.

Lebih dalam Irpan Haeroni SE menuturkan, Landasan hukum dan acuan ekonomi kreatif Indonesia yaitu ;
UU No. 24 tahun 2019 tentang ekonomi kreatif.
Dasar hukum pelaksanaan ekonomi kreatif yaitu : Instruksi Presiden No. 6 tahun 2009 tentang pengembangan ekonomi kreatif. Peraturan Presiden No. 92 tahun 2011 yang menjadi dasar hukum terbentuknya kementerian baru yang diberi nama kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif.

(R-001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi
DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l
Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif
Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026
Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:33 WIB

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:09 WIB

DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:38 WIB

Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Berita Terbaru