KAB. BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mohamad Nuh menggelar reses masa persidangan II Tahun 2022, di Yayasan Al Mimbar, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Sabtu (05/11/2022).
Pada acara reses dihadiri Titot Kabag Umum Sekertaris Dewan (Setwan) DPRD dan Nurlaela dari Dinas sosial juga hadir, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat juga hadir.
“Reses itu turut dihadiri dari berbagai ormas dan pemuda millenial bahkan hingga lintas dapil. Ada ormas FORSA dari Cibarusah, PMPL Tambun Selatan, SJ Production hingga Karang Taruna RW 03 Lambangsari, PKS Muda Tambun Selatan dan DPRD PKS Lambangsari”.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
(W-016)








