Polsek Cikarang Barat Berhasil Bongkar dan Amankan Pelaku Pembuat Produk Makanan dan Minuman Kadaluarsa

- Redaktur

Rabu, 23 November 2022 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bekasi || SANGKAKALA 7 –
Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan para pelaku dan resseler pembuat produk makanan-minuman yang sudah kadaluarsa (expired) yang kemudian dijual belikan kembali kepada masyarakat luas, pada Rabu 16/11/2022.

Kanit Reskrim Cikarang Barat IPTU M. Said Hasan, S.T.K., S.I.K., M.A, mengatakan: kejadian itu berawal saat petugas sedang melakukan overvasi kewilayahan, pada saat itu kami berhasil mengamankan satu orang pelaku perempuan berinisial (N) disebuah rumah kontrakannya, yang saat itu ditemukan ratusan karton dus produk makanan dan minuman kadaluarsa, di Kampung Bojong Koneng, RT 001/ RW 0033, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat.

“Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas ketika dilokasi, ada beberapa karyawan yang berinisial (M), (D),(A), (N), (J), dan (AR) yang sedang melakukan tugas untuk menghapus kode tanggal expirede kadaluarsa pada produk makanan, yang kemudian dicetak kembali kode expired nya seperti produk makanan-minuman pada umumnya,” kata IPTU M.Said Hasan, S.T.K., S.I.K., M.A, Rabu (23/11/22).

Ketika dilakukan penggeledahan ada beberapa karyawan yang sedang melakukan pekerjaan dengan menghapus produk makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa itu, dengan cara menggunakan cairan thiner dan mencetak ulang kembali kode tanggalnya dengan alat label matic printing.

“Label tanggal Produk makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa itu diketahui dihapus menggunakan cairan thiner, setelah sudah bersih dan tidak terlihat nomer tanggalnya kemudian dicetak kembali menggunakan alat Label Matic Printing seperti Kode tanggal pada umumnya yang kemudian diperjual belikan kembali oleh seorang Reseller (AR) dengan melalui media sosial,” tutur Iptu. M. Said Hasan, S.T.K , S.I.K., M.A.

Salah satu diantara beberapa karyawan yang turut diamankan ada juga seorang resseler yaitu berinisial (AR), ironisnya dirinya berperan melakukan penjualan produk makanan dan minuman kaduluarsa yang sudah dicetak tanggalnya seperti pada umumnya yang kemudian dijual lagi kepada pembeli yaitu masyarakat luas melalui jaringan media sosial.

Dalam kasus ini, ada tujuh orang yang sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut, para petugas masih memburu para pelaku Reseller lainya, dan kini ratusan Produk Makanan-Minuman Kadaluarsa beserta Barang Bukti lainnya sudah diamankan di Polsek Cikarang Barat.

(ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru