Polsek Cikarang Barat Berhasil Bongkar dan Amankan Pelaku Pembuat Produk Makanan dan Minuman Kadaluarsa

- Redaktur

Rabu, 23 November 2022 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bekasi || SANGKAKALA 7 –
Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan para pelaku dan resseler pembuat produk makanan-minuman yang sudah kadaluarsa (expired) yang kemudian dijual belikan kembali kepada masyarakat luas, pada Rabu 16/11/2022.

Kanit Reskrim Cikarang Barat IPTU M. Said Hasan, S.T.K., S.I.K., M.A, mengatakan: kejadian itu berawal saat petugas sedang melakukan overvasi kewilayahan, pada saat itu kami berhasil mengamankan satu orang pelaku perempuan berinisial (N) disebuah rumah kontrakannya, yang saat itu ditemukan ratusan karton dus produk makanan dan minuman kadaluarsa, di Kampung Bojong Koneng, RT 001/ RW 0033, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat.

“Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas ketika dilokasi, ada beberapa karyawan yang berinisial (M), (D),(A), (N), (J), dan (AR) yang sedang melakukan tugas untuk menghapus kode tanggal expirede kadaluarsa pada produk makanan, yang kemudian dicetak kembali kode expired nya seperti produk makanan-minuman pada umumnya,” kata IPTU M.Said Hasan, S.T.K., S.I.K., M.A, Rabu (23/11/22).

Ketika dilakukan penggeledahan ada beberapa karyawan yang sedang melakukan pekerjaan dengan menghapus produk makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa itu, dengan cara menggunakan cairan thiner dan mencetak ulang kembali kode tanggalnya dengan alat label matic printing.

“Label tanggal Produk makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa itu diketahui dihapus menggunakan cairan thiner, setelah sudah bersih dan tidak terlihat nomer tanggalnya kemudian dicetak kembali menggunakan alat Label Matic Printing seperti Kode tanggal pada umumnya yang kemudian diperjual belikan kembali oleh seorang Reseller (AR) dengan melalui media sosial,” tutur Iptu. M. Said Hasan, S.T.K , S.I.K., M.A.

Salah satu diantara beberapa karyawan yang turut diamankan ada juga seorang resseler yaitu berinisial (AR), ironisnya dirinya berperan melakukan penjualan produk makanan dan minuman kaduluarsa yang sudah dicetak tanggalnya seperti pada umumnya yang kemudian dijual lagi kepada pembeli yaitu masyarakat luas melalui jaringan media sosial.

Dalam kasus ini, ada tujuh orang yang sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut, para petugas masih memburu para pelaku Reseller lainya, dan kini ratusan Produk Makanan-Minuman Kadaluarsa beserta Barang Bukti lainnya sudah diamankan di Polsek Cikarang Barat.

(ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB