Hari Ikan Nasional (Harkannas), Irpan Haeroni SE: Tingkatkan Konsumsi Ikan Guna Memenuhi Gizi

- Redaktur

Minggu, 27 November 2022 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Adikarya Parlemen :
Irpan Haeroni SE, Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Jabar.

Hari Ikan Nasional (Harkanans) diperingati setiap tahun pada tanggal 21 November.

Harkannas ditetapkan oleh Presiden melalui Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2014 tanggal 24 Januari 2014.

Irpan Haeroni SE, Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Jabar, mengatakan, Tingkatkan konsumsi ikan, guna memenuhi gizi dan menurunkan angka prevalensi stunting, pada hari Selasa 22/11/2022.

Stunting merupakan kondisi kekurangan gizi kronis yang dialami anak-anak dan berpengaruh pada pertumbuhan fisiknya. Anak dengan kekurangan gizi kronis memiliki tinggi badan yang lebih pendek dari anak seusianya secara umum.

Stunting juga menyebabkan terhambatnya pertumbuhan otak anak yang berpengaruh pada kognitif dan kelak mempengaruhi produktivitas sumber daya manusia Indonesia.

Irpan menegaskan, pentingnya peran keluarga dalam peningkatan konsumsi ikan. Pasalnya, peran ibu sangat besar untuk dapat memvariasikan olahan masakan ikan sebagai sajian menu keluarga.

Lanjutnya, Ikan merupakan sumber bahan pangan yang sangat penting, karena ikan memiliki kelebihan untuk penanganan stunting, memperkuat ketahanan masyarakat dari sisi ketahanan tubuh.

(R-001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi
DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l
Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif
Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026
Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:33 WIB

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:09 WIB

DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:38 WIB

Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB