Korban Mafia Tanah, Puluhan Warga Bekasi Gruduk Polres Metro Bekasi

- Redaktur

Selasa, 29 November 2022 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bekasi || sangkakala7.tv –
Sejumlah warga Kabupaten Bekasi mendatangi Polres Bekasi mempertanyakan tindak lanjut laporan terhadap terlapor mafia tanah atas nama Marjaya yang diduga melakukan penipuan, pelapor dilaporkan sejumlah korban terkait penipuan jual beli tanah yang kerugiannya mencapai 2 miliar rupiah lebih.

Salah satu korban, Irwan(45) mengatakan, ada sebanyak enam orang yang menjadi korban penipuan tersebut. Laporan terhadap Marjaya sebenarnya sudah dilakukan sejak 2019 lalu.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan dan terlapor masih terlihat beraktivitas seperti biasanya.

“Kami membawa sejumlah barang bukti seperti kuitansi pembayaran, sertifikat, dan AJB palsu,” katanya pada Senin (28/11/2022).

Irwan menuturkan, kejadian ini berawal ketika pamannya mau membeli sawah. Kemudian pelaku datang dan menawarkan lahan sawah seluas dua hektare di Kecamatan Muara Gembong.

Saat itu pelaku membawa sertifikat tanah dan surat kuasa atas nama Husni. Karena percaya korban melakukan pembayaran secara bertahap. Namun setelah dilakukan pengecekan ke lokasi ternyata fiktif.

“Uang sudah dibayar ke pelapor Rp195 juta. Ternyata lokasinya fiktif,” tuturnya.

Menurut Irwan, para korban hanya meminta uangnya. Namun, hingga kini terlapor tak kunjung mengembalikannya.

Sementara Kuasa hukum para korban, Eri Efendi menambahkan, hasil pertemuan dengan pihak kepolisian, terlapor akan dilakukan pemanggilan yang kedua pada Selasa hari ini (29/11/2022).

Menurutnya, apabila pada pemanggilan yang kedua pelaku tidak hadir akan dilakukan upaya paksa.

“Sementara ini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan secara normatif sesuai dengan hukum. Artinya, sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Apabila besok pelaku tidak hadir, maka polisi akan melakukan upaya paksa,” tuturnya.

(ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB