Tangkap dan Proses Secara Hukum Oknum Debt Collector Pelaku Pemukulan dan Pengancaman Terhadap Wartawan

- Redaktur

Selasa, 6 Desember 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || sangkakala7.tv –
Sekelompok penagih utang (debt collector) melakukan tindakan intimidasi terhadap sejumlah wartawan yang sedang bertugas meliput, sebuah kejadian percobaan pengambilan paksa satu unit kendaraan roda empat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Mereka mendorong dan merampas kamera saya, hp saya sampai jatuh, mereka juga mengancam sambil membawa sajam (senjata tajam) dan teriak-teriak gua bunuh elu, gua bunuh,” kata seorang jurnalis setempat Heru Irawan, Selasa, 6 Desember 2022.

Tindakan intimidasi berujung ancaman pembunuhan itu terjadi di area perempatan lampu lalu lintas arah Mapolres Bekasi.

Sejumlah awak media mendapatkan perlakuan kasar dari kelompok penagih utang yang diperkirakan berjumlah belasan orang dengan mengendarai total empat unit kendaraan roda empat.

Heru bersama enam rekan media lain kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Metro Bekasi yang berjarak tidak jauh dari lokasi kejadian.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3170/XII/2022/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA atas nama Heru Irawan dan Eka Jaya Saputra.

Korban Eka Jaya Saputra mengatakan kelompok penagih utang itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana intimidasi dan penghalangan liputan sebuah peristiwa yang bermula saat dirinya bersama rekan jurnalis lain sedang meliput sebuah kejadian.

“Awalnya gerombolan debt collector memberhentikan mobil sehingga memancing kerumunan warga sekitar. Saya dan teman-teman kebetulan sedang di perjalanan mau ke Polres Bekasi, berhenti di lokasi itu dengan maksud melakukan peliputan namun dihalang-halangi,” katanya.

Eka mengaku kelompok penagih utang itu berusaha merampas peralatan liputan bahkan sempat memukul lehernya menggunakan telepon genggam dan mengancam saksi menggunakan senjata tajam.

“Pelaku berjumlah kurang lebih 20 orang, lalu beberapa saat kemudian datang petugas kepolisian yang membubarkan keributan sedangkan pelaku langsung membubarkan diri, ” katanya.

“Kami sempat beberapa kali mengambil gambar serta video yang sudah kami serahkan kepada pihak berwajib sebagai barang bukti atas kejadian tersebut. Kami meminta polisi segera menindak tegas aksi jalanan debt collector ini, karena sangat meresahkan sampai kami diancam akan dibunuh, mengerikan, ” imbuh dia.

Sementara Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, sebenarnya sudah ada aturan main terkait kasus perdata utang piutang kendaraan bermotor.

“Prinsipnya perdataan, jadi memaksa orang lain untuk menyerahkan barang dan benda di tangan pihak ketiga itu tidak boleh. Ini baru saja saya tahu ada laporannya, nanti kita tindak. Jika itu ada video barang bukti (ancaman senjata tajam), laporkan saja,” kata Gidion.

(KB-017/W-016)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru