Polres Humbahas Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

- Redaktur

Kamis, 8 Desember 2022 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas || sangkakala7.tv –
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 Polres Humbahas berhasil menangkap pelaku yang di duga pengedar narkotika jenis sabu.

Terungkapnya Kasus Narkotika Jenis Sabu oleh satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas atas informasi masyarakat pada saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jelang Natal 2022 dan menyambut Tahun Baru 2023.

Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas menangkap seorang pria asal Kota Medan di Jalan Merdeka Kec. Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, tepatnya di Loket Tao Toba Indah (TTI), pada Rabu 07/12/2022, sekira Pukul 23.35 Wib.

Pria inisial TG, Laki-laki (33), Buruh Bangunan, Alamat Asrama Widuri, Blok Sengon Medan, kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam saku bajunya.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H melalui Kasat Res Narkoba Iptu Syamsul Bahri, S.E mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas membawa dan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa tersebut bersama barang buktinya ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lanjut di Kantor Sat Res Narkoba Polres Humbahas.

Kasat Res Narkoba Iptu Syamsul Bahri, S.E menjelaskan, dari tangan pelaku diamankan 1 (satu) paket/bungkus plastik kecil transparan klip merah berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (bruto) 1.83 (satu koma delapan puluh tiga) gram, dibalut dengan plastik kecil warna hitam dan uang kertas Rp. 2000,- (Dua Ribu Rupiah).

“Saat ini, untuk kepentingan penyelidikan, TG ditahan di RTP Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan Polisi untuk pengembangan lebih lanjut”, jelasnya.

(KB-061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru