Polres Humbahas Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Desa Pasaribu Dolok Sanggul

- Redaktur

Jumat, 9 Desember 2022 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMBAHAS || sangkakala7.tv
Polres Humbahas menggelar rekonstruksi Kasus Pembunuhan yang terjadi di Lumban Sionang Desa Pasaribu Kec. Doloksanggul Kab.Humbahas, Jumat (09/12/2022).

Ada total 31 adegan yang diperagakan saat Rekonstruksi, yaitu di TKP 1 di dalam kamar rumah Tersangka sebanyak 12 adegan, TKP 2 di ruang tengah sebanyak 1 adegan, TKP 3 di dapur belakang rumah Tersangka 16 adegan dan TKP 4 di halaman belakang Tersangka rumah 2 adegan, ujar Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Master Purba Tanjung, S.H.

Pemeran Rekonstruksi yaitu tersangka HM diperankan oleh tersangka, Saksi RM digantikan dengan boneka, Korban a/n Nurmaya Situmorang diperankan oleh Dina Pasaribu dan boneka, Saksi Hari Jumadi Bangun Munthe diperankan saksi sendiri, saksi Marnangkok Munthe diperankan saksi sendiri.

Gelar rekonstruksi dilaksanakan oleh Penyidik/Penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Humbahas bersama dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Humbahas bertujuan untuk memperagakan adegan perbuatan suatu peristiwa pidana dalam menguji persesuaian keterangan tersangka dan saksi.

Dikesempatan yang sama Kasat Reskrim juga menjelaskan, bahwa Hasil Pemeriksaan Observasi Tersangka HM di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Frof Dr. Muhammad Ildrem MEDAN menyampaikan hasil Visum et Repertum Psychiatricum menyatakan, bahwa HM menderita Skizofrenia Paranoid dan Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter ahli kejiwaan.

(KB-061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru