Ketua Pokja Wartawan Polres, Proses Hukum Masih Berlanjut Tak Ada Kata Damai Dengan Oknum Debt Collector.

- Redaktur

Jumat, 9 Desember 2022 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || sangkakala7.tv
Kericuhan antar wartawan dengan Oknum Debt collector di Jalan Raya Lemah Abang, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara tepatnya di Pertigaan Lampu Merah Dekat Polres Metro Bekasi, pada Selasa lalu (6/12/22), menuai babak baru.

Aksi premanisme yang dilakukan oleh Oknum Debt collector atau biasa disebut Mata Elang kepada para pencari berita dengan Menghalang-halangi, intimidasi dan mengancam membunuh ke awak media saat melakukan peliputan penarikan paksa mobil, berbuntut pelaporan Wartawan ke Mapolres Metro Bekasi dengan aduan pasal berlapis dan Perlindungan Pers UU No 40 Tahun 1999.

Ketua Kelompok Kerja ( Pokja) Wartawan Polres Metro Bekasi Didit Junaidi mengatakan, dirinya bersama perwakilan Wartawan Pokja Polres Metro Bekasi sudah melakukan audiensi ke Kapolres Metro Bekasi Kombespol Gidion Arif Setiawan di Mapolres Metro Bekasi.

“Tadi sore kami perwakilan wartawan Pokja Polres sudah melakukan audiensi bersama Kapolres dan didampingi Kasatreskrim. Menurutnya Polisi masih meminta keterangan satu saksi lagi, dan mengumpulkan alat bukti, ” ucap Didit Junaedi, Jumat (9/12/22).

Menurutnya, Proses hukum masih berjalan dan dirinya menegaskan “Tidak Ada Kata Damai Pada Kasus Ini”.

“Artinya proses ini tetap berlanjut dan tidak ada satupun dari anggota Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi yang melakukan pertemuan dengan Mata Elang. Kita berprinsip, proses hukum ini tetap berlanjut. ” tegasnya.

Dengan pelaporan ini dirinya berharap agar menjadi efek jera kepada oknum Debt collector atau Mata Elang dan disamping itu, kita juga membantu masyarakat agar perbuatan oknum debt collector agar jangan sampai meresahkan masyarakat.

(KB-017)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru