Buka Praktek Ilegal Bermodal Pengalaman Sebagai Perawat, Tangani Pasien Sampai Meninggal

- Redaktur

Selasa, 20 Desember 2022 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI || sangkakala7.tv
Seorang warga di RT 004 RW 005, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi diduga meninggal dunia usai mendapatkan penanganan medis dari seorang pemilik klinik yang tak berijin alias ilegal.

Menurut Mudih (46), orang tua almarhumah Siti Fatimah (26), awalnya putri pertamanya itu mengeluhkan sesak nafas dan merasakan lemas pada badannya. Lalu, kata Mudih, dirinya menghubungi Maulana (32) yang diketahuinya sebagai dokter.

“Iya anak saya awalnya kan ngeluh sakit sesak nafas sama lemes, terus saya telpon dokter maulana,” ujar Mudih kepada awak media saat ditemui dirumahnya, Senin (19/12/2022).

Saat dalam penanganan Maulana, kata Mudih, putrinya itu sempat diberi cairan infus, dan diambil sempel darahnya. Tetapi setelah hampir sehari semalam dirawat dirumah dalam pengawasan Maulana, putri dari pasangan Mudih dan Icih itu pun menghembuskan nafas terakhir.

“Itu kerasa dia kan ngeluh sakit itu hari Rabu, hari Kamis itu di infus, Jumat siang meninggal,” ungkapnya.

“Kalau saya kan orangnya gak mau ambil pusing ya, itu udah saya anggap takdir anak saya, kalau sudah kehendak Allah ya saya ikhlas,” kata Mudih.

Mudih menyebut, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Nopember 2022 yang lalu.

Berbeda dengan keterangan Hj Nawawi (65), salah satu warga yang memandikan jenazah almarhumah Siti Fatimah, dirinya mengaku melihat kondisi kulit korban berwarna kuning, dan bagian perut sedikit membesar.

Dirinya pun merasa heran, mengapa almarhumah tidak dirujuk ke rumah sakit oleh Maulana, padahal kondisi Siti sudah semakin menurun.

“Ada bekas infusan, kelihatan warna kuning terus sama perutnya besar,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi, di sebuah klinik milik Maulana yang berada di Kampung Ciketing, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Maulana membenarkan hal tersebut, dan mengatakan keluarga Siti menolak dibawa ke rumah sakit, lantaran takut akan biaya yang mahal.

“Biar saya luruskan dulu ya, jadi itu keluarga tidak mau anaknya dibawa ke rumah sakit, jadi dilakukan perawatan di rumah saja.” kata Maulana.

Dirinya juga mengaku, membuka praktek dokter di rumahnya. Dalam sehari, kata Maulana, dirinya bisa mengobati 2 hingga 3 orang pasien, dan sudah dilakukannya sejak Ia tidak lagi bekerja sebagai perawat di klinik Restu Arum Medika.

Apa yang dilakukan Maulana tentu melanggar hukum, selain itu juga membahayakan bagi kesehatan warga. Pasalnya, dirinya memberikan pelayanan kesehatan bak seorang dokter tanpa adanya legalitas dan sertifikasi sebagai seorang dokter.

(KB-017)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan
Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung
Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum
KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Polres Humbahas Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Paranginan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:11 WIB