Dua Pelaku Begal Sadis di Jalan Raya CBL Bekasi Behasil Ditangkap Polisi

- Redaktur

Senin, 26 Desember 2022 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembegalan yang menyerang seseorang berinisial (GI) 27 tahun, hingga korban terluka parah di jalan Kampung Selang Jati Rt 001/003 Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung, pada Kamis (08/09/2022) lalu.

Kanit Reskrim Cikarang Barat IPTU Muhammad Said Hasan, STK., SIK., MA, mengatakan; Awal mula kejadian tersebut pada saat koban sedang mengendarai sepeda motor kemudian ditempat kejadian berpapasan dengan 3 (tiga) orang mengendarai sepeda motor matic Honda Beat warna hitam berbonceng 3 (tiga).

Setelah berpapasan dengan korban, “Ketiga orang tersebut berbalik arah dan mengejar korban lalu dipepet kemudian salah satu orang pelaku berkata ‘BERHENTI, BERHENTI’ lalu, mereka turun dari sepeda motornya sambil memegang sebilah celurit ditangannya dan celurit tersebut diacungkan kearah korban,” tutur IPTU Muhammad Said Hasan, STK., SIK., MA, Minggu (25/12/22).

Karena korban sudah terluka akibat sabetan celurit kemudian para pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban dan membawa pergi sepeda motor tersebut.

Pada peristiwa tersebutlah pihak Kepolisian Unit Reskrim Cikarang Barat berhasil mengamankan dua pelaku yaitu (BF) dan (AR) dan di rumah kontrakanya, ada satu pelaku lagi yang sedang dilakukan pengejaran.

“Ada dua pelaku begal yang sudah berhasil kami amankan dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” jelas IPTU Muhammad Said Hasan, STK , SIK., MA.

Tak hanya itu, para pelaku ini sudah beberapkali melakukan aksinya ditempat yang berbeda sebanyak empat kali di Wilayah Hukum Kabupaten Bekasi.

“Dari pengakuan pelaku, mereka sudah empat kali melakukan aksinya ditempat yang berbeda di Wilayah Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Dalam kasus ini petugas juga mengamankan barang bukti yakni 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda dari pelaku, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk HONDA Type : H1B02N42LO A/T, Nopol : B-4152-FYU, Tahun : 2020, Hasil Visum Et Revertum luka RSUD Kabupaten Bekasi, 1 (satu) pcs hoody warna hitam, 1 (satu) pcs celana pendek warna cream, dan sebilah celurit bergagang kayu warna hitam.

Atas perbuatanya kini kedua pelaku telah diamankan di polsek Cikarang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(NHS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB