Dua Pelaku Begal Sadis di Jalan Raya CBL Bekasi Behasil Ditangkap Polisi

- Redaktur

Senin, 26 Desember 2022 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembegalan yang menyerang seseorang berinisial (GI) 27 tahun, hingga korban terluka parah di jalan Kampung Selang Jati Rt 001/003 Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung, pada Kamis (08/09/2022) lalu.

Kanit Reskrim Cikarang Barat IPTU Muhammad Said Hasan, STK., SIK., MA, mengatakan; Awal mula kejadian tersebut pada saat koban sedang mengendarai sepeda motor kemudian ditempat kejadian berpapasan dengan 3 (tiga) orang mengendarai sepeda motor matic Honda Beat warna hitam berbonceng 3 (tiga).

Setelah berpapasan dengan korban, “Ketiga orang tersebut berbalik arah dan mengejar korban lalu dipepet kemudian salah satu orang pelaku berkata ‘BERHENTI, BERHENTI’ lalu, mereka turun dari sepeda motornya sambil memegang sebilah celurit ditangannya dan celurit tersebut diacungkan kearah korban,” tutur IPTU Muhammad Said Hasan, STK., SIK., MA, Minggu (25/12/22).

Karena korban sudah terluka akibat sabetan celurit kemudian para pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban dan membawa pergi sepeda motor tersebut.

Pada peristiwa tersebutlah pihak Kepolisian Unit Reskrim Cikarang Barat berhasil mengamankan dua pelaku yaitu (BF) dan (AR) dan di rumah kontrakanya, ada satu pelaku lagi yang sedang dilakukan pengejaran.

“Ada dua pelaku begal yang sudah berhasil kami amankan dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” jelas IPTU Muhammad Said Hasan, STK , SIK., MA.

Tak hanya itu, para pelaku ini sudah beberapkali melakukan aksinya ditempat yang berbeda sebanyak empat kali di Wilayah Hukum Kabupaten Bekasi.

“Dari pengakuan pelaku, mereka sudah empat kali melakukan aksinya ditempat yang berbeda di Wilayah Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Dalam kasus ini petugas juga mengamankan barang bukti yakni 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda dari pelaku, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk HONDA Type : H1B02N42LO A/T, Nopol : B-4152-FYU, Tahun : 2020, Hasil Visum Et Revertum luka RSUD Kabupaten Bekasi, 1 (satu) pcs hoody warna hitam, 1 (satu) pcs celana pendek warna cream, dan sebilah celurit bergagang kayu warna hitam.

Atas perbuatanya kini kedua pelaku telah diamankan di polsek Cikarang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(NHS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru