Dua Pelaku Begal Sadis di Jalan Raya CBL Bekasi Behasil Ditangkap Polisi

- Redaktur

Senin, 26 Desember 2022 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembegalan yang menyerang seseorang berinisial (GI) 27 tahun, hingga korban terluka parah di jalan Kampung Selang Jati Rt 001/003 Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung, pada Kamis (08/09/2022) lalu.

Kanit Reskrim Cikarang Barat IPTU Muhammad Said Hasan, STK., SIK., MA, mengatakan; Awal mula kejadian tersebut pada saat koban sedang mengendarai sepeda motor kemudian ditempat kejadian berpapasan dengan 3 (tiga) orang mengendarai sepeda motor matic Honda Beat warna hitam berbonceng 3 (tiga).

Setelah berpapasan dengan korban, “Ketiga orang tersebut berbalik arah dan mengejar korban lalu dipepet kemudian salah satu orang pelaku berkata ‘BERHENTI, BERHENTI’ lalu, mereka turun dari sepeda motornya sambil memegang sebilah celurit ditangannya dan celurit tersebut diacungkan kearah korban,” tutur IPTU Muhammad Said Hasan, STK., SIK., MA, Minggu (25/12/22).

Karena korban sudah terluka akibat sabetan celurit kemudian para pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban dan membawa pergi sepeda motor tersebut.

Pada peristiwa tersebutlah pihak Kepolisian Unit Reskrim Cikarang Barat berhasil mengamankan dua pelaku yaitu (BF) dan (AR) dan di rumah kontrakanya, ada satu pelaku lagi yang sedang dilakukan pengejaran.

“Ada dua pelaku begal yang sudah berhasil kami amankan dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” jelas IPTU Muhammad Said Hasan, STK , SIK., MA.

Tak hanya itu, para pelaku ini sudah beberapkali melakukan aksinya ditempat yang berbeda sebanyak empat kali di Wilayah Hukum Kabupaten Bekasi.

“Dari pengakuan pelaku, mereka sudah empat kali melakukan aksinya ditempat yang berbeda di Wilayah Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Dalam kasus ini petugas juga mengamankan barang bukti yakni 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda dari pelaku, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk HONDA Type : H1B02N42LO A/T, Nopol : B-4152-FYU, Tahun : 2020, Hasil Visum Et Revertum luka RSUD Kabupaten Bekasi, 1 (satu) pcs hoody warna hitam, 1 (satu) pcs celana pendek warna cream, dan sebilah celurit bergagang kayu warna hitam.

Atas perbuatanya kini kedua pelaku telah diamankan di polsek Cikarang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(NHS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru