SDN 03 Sumberjaya Tambun Selatan Diduga Selewengkan Sisa Dana Bos Ratusan Juta Rupiah

- Redaktur

Senin, 26 Desember 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv
Kepala Sekolah SDN Sumberjaya 03 Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, diduga kuat melakukan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020/2021, berdasarkan Laporan penggunaan Dana BOS online yang dilaporkan oleh SDN Sumberjaya 03 Tambun Selatan di Portal Bos Kemendikbud.

Pada tahun 2020 SDN 03 Sumberjaya Tambun Selatan menerima Dana BOS Tahap 1 sebesar Rp 216.000.000., Tahap 2 Rp288.000.000., dan di Tahap 3 Rp213.570.000. Dengan total sebesar Rp 717.570.000.

Pada tahap1 dana tersebut tidak ada laporan rincian pembiayaan untuk kegiatan, namun di Tahap 2 dan 3 dana yang digunakan untuk seluruh kegiatan sebesar Rp 603.366.883. Sehingga sisa Dana BOS di tahun 2020 sebesar Rp 114.203.117.

Namun sisa dana tersebut tidak dilaporkan menjadi penerimaan pada tahun 2021. Sementara pada tahun 2021 SDN 03 Sumberjaya Tambun Selatan pada Tahap 1 Menerima dana BOS Rp 230.862.000. sisa dana tahun lalu Rp 0. Kemana dana tersebut..?

Padahal dana sisa tahun lalu ada sebesar Rp.114.203.117., Tahap 2 sebesar Rp 308.896.000., dan di Tahap 3 Rp227.262.000. dengan total Rp 767.020.000. dan dana yang digunakan untuk pembiayaan kegiatan Rp 735.977.211, sehingga sisa dana Bos pada tahun 2021 Rp 31.042.789.

Dari laporan online yang dilakukan oleh pihak sekolah, bahwa penggunaan dana Bos diduga tidak sesuai dengan juknis dan juklak.

Sesuai dengan PERMENDIKBUD NO 6 TAHUN 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler BAB V pada Pasal 16 (1) Dalam hal terdapat sisa Dana BOS Reguler tahun anggaran sebelumnya, sekolah tetap dapat menggunakan sisa Dana BOS Reguler sesuai dengan petunjuk teknis BOS Reguler tahun anggaran berjalan.(2) Penggunaan sisa Dana BOS Reguler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan ketentuan telah dicatatkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Melihat bunyi pasal tersebut, seharusnya SDN 03 Sumberjaya Tambun Selatan tetap melaporkan sisa dana tahun 2020 sebagai total dana yang diterima pada tahap1 tahun 2021, namun keberadaan sisa dana tahun 2020 yang ratusan juta rupiah tersebut tidak jelas keberadaanya apakah dikembalikan atau disimpan direkening sekolah.

Pemerintah Pusat juga menghimbau agar dimasa Pandemi Covid-19 ini jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk memperkaya diri.

Untuk itu diharapkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) supaya segera memanggil kepala SDN Sumberjaya 03 Tambun Selatan untuk melakukan pemeriksaan, agar keberadaan sisa dana BOS tahun 2020 diketahui dengan pasti. Sesuai dengan Juknis sekolah tetap dapat menggunakannya dan masuk dalam RKAS tahun 2021.

Silpa Bos tahun 2019 yang menurut laporan BPK bahwa SDN SUMBERJAYA 03 mempunyai saldo awal sebesar Rp64.724.167. perlu dipertanyakan.

Ketika awak Media Sangkakala7.tv mengkonfirmasi melalui pesan singkat atau lewat “WA” (WhatSapp) di nomor 0852138xxxxx Kepala Sekolah SDN Sumberjaya 03 Tambun Selatan untuk mendapat keterangan yang benar namun tidak ada tanggapan, hingga berita ini diturunkan.

(R-002)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru