2 Oknum Mahasiswa Pelaku Curas Ditangkap Polres Rohul

- Redaktur

Minggu, 22 Januari 2023 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan hulu, Riau || Sangkakala7.tv
Sungguh memalukan perbuatan kedua oknum Mahasiswa di Rokan Hulu (Rohul). Kedua Oknum Mahasiswa, inisial FIP dan FA disikat Polres Rohul di Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, karena keduanya diduga melakukan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).

Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito membenarkan kejadian tersebut melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP. D Raja Napitulu.

“Iya, benar, Tim Resmob berhasil mengamankan 2 Pelaku Curas dengan inisila FIP dan FA”, kata AKP Raja Napitulu kepada Wartawan, Sabtu (21/1/23).

Kronologis kejadian, berawal pada hari Kamis (19/01/2023) sekitar pukul 22.00 Wib, korban R menjemput kawannya ditempat kosnya di Desa Pematang Berangan menggunakan Sepeda Motor Jenis Honda Matic, Merk Beat Street.

Kemudian, korban minum di Kedai kopi depan Hotel Sapadia, Samping Komplek Pemda Rohul, lalu kendaraannya dipindahkan ke belakang Astaka MTQ, kemudian sekitar pukul 02.00 Wib, karena pemilik kenderaan tidak bisa pulang, sebab pintu rumah ditutup temannya, lalu mereka pindah tempat duduk ke depan Islamic Center tepatnya di kedai yang menjual kelapa muda.

Setelah itu, tiba tiba korban didatangi sebanyak 10 Orang menggunakan 6 unit Sepeda Motor Roda 2, kemudian menanyakan kenapa korban/pelapor ; “Kenapa duduk di sini sampai Jam segini ? ”.

Lalu, 2 Pelaku langsung memukul korban tepatnya dibagian muka sebanyak 2 kali dan langsung mengambil Sepeda Motor Honda Beat No.Pol BM 6919 MF dan meminta Uang tebusan sebayak Rp 5.000.000 dari Korban.

Lalu, merasa terancam korban meminta kurang menjadi Rp.3.000.000. Pelaku mengatakan, kalau mau mengambil Hondanya tersebut hubungi ke Nomor 0822844442xx Afis.

Setelah itu, Saksi diantar ke Kosnya dan korban di antar ke tempat temannya. Kemudian, Para Pelaku pergi membawa SPM R2 milik korban tersebut.

Atas kejadian itu korban merasa dirugikan dan tidak senang sehingga melapor ke Polres Rohul.
Menindak lanjuti laporan tersebut , Jum’at (20/1/2023) sekitar pukul 10.00 Wib, Team Resmob Polres Rohul melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan Tindak Pidana (TP) Pencurian dengan kekerasan (Curas). Team Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku adalah FIP dan FA.

Selanjutnya, Team mencari keberadaan Pelaku Curas tersebut dan mendapat informasi Pelaku FIP dan FA sedang berada di Jalan Aur Cinu, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.

Setelah di kejar kesana, akhirnya TIM menemukan FIP dan FA
dan langsung mengamankan dan dilakukan interogasi terhadap kedua terduga Pelaku. Saat diamankan dan diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

“Saat ini, kedua tersangka dan Barang bukti (BB) sudah diamankan di Polres Rohul guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP. Raja Napitulu.

(KP-065)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru