Sat Intelkam Polres Metro Bekasi Melakukan Patroli dan Amankan Tiga Pemuda

- Redaktur

Jumat, 27 Januari 2023 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv
Guna mencegah kejahatan jalan Satuan Intelkam Polres Metro Bekasi melakukan kegiatan Patroli lokasi rawan terjadinya Curas, Balap Liar, Genk Motor & Tawuran, hasilnya petugas mengamankan tiga pemuda yang di curigai akan melakukan tindak kejahatan.

Dengan melakukan patroli petugas mendatangi Perumahan Bekasi Griya Asri 2, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, 3 (tiga) pemuda yang hendak bertransaksi Korek Api menyerupai Pistol & Sajam jenis clurit sepanjang 170 Centi meter.

Kejadian bermula saat salah satu pemuda bernama Rendi memesan sajam jenis clurit ke Fajar melalui FB pada grup “Jual Beli Clurit Bekasi & Sekitarnya”.

Kemudian berlanjut chating Whatsap dengan kesepakatan harga Rp. 350.000 dengan sistem COD di TKP dan Rendi
juga memesan Korek api berbentuk Pistol ke Rohman melalui FB “Jual Beli Clurit Bekasi & sekitarnya”, dan berlanjut chating Whatsap dgn kesepakatan harga Rp. 120.000 dengan sistem COD.

Dengan diantar kedua temannya Fajar yang menggunakan sepeda motor membawa Clurit dengan dikemas dlm sarung gitar, setelah tiba, di mana keduanya telah berjanji, Rendi bukannya membayar malah membawa kabur yang spontan di teriaki maling oleh Fajar.

Melihat teriakan maling warga bersama petugas langsung mengamankan Fajar & Rendi sedangkan dua teman Randi langsung melarikan diri saat mengetahui keduanya di amankan.

Selanjutnya keduanya dilakukan intrograsi yang ternyata Rendi juga sedang menunggu Rohman untuk membeli korek api berbentuk senjata api, selang tidak lama kemudian oleh petugas Rohman langsung di amankan petugas.

“Petugas Intelkam yang melakukan patroli rutin semalam mengamankan tiga pemuda yang hendak transaksi Senjata Tajam Jenis Clurit dan Korek Api bentuk Senjata Api”, ucap Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi AKBP Ervin Isdrianto saat di mintai tanggapan via telepon celuler.

“Ketiganya langsung di amankan dan di bawa ke Mapolsek Tambun untuk di mintai keterangan lebih lanjut”, jelas Ervin.

Di ketahui senjata tajam jenis clurit sepanjang 170 Centi meter dan Korek Api Jenis Senjata Api, rencananya memang akan di gunakan untuk aksi tawuran antar kelompok.

Diketahui juga pemesan barang tersebut yang bernama Rendi di ketahui tergabung dalam Genk Ultramen 297 Bekasi, yang diketuai Rido dengan Basecamp Pangkalan Cepe Tambun Selatan.

Selain itu pembeli barang juga kerap menggunakan Eximer saat akan melakukan tawuran antar kelompok yang sudah sangat meresahkan warga Tambun Selatan.

(ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru