KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv
Pj. Bupati Bekasi belum juga melantik 16 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Bekasi, pada hal tanggal 18 Nopember 2022 yang lalu telah diumumkan hasilnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat dimutasi tugas dan/atau lokasi dalam 1 (satu) Instansi Pusat, antar Instansi Pusat, 1 (satu) Instansi Daerah, antar Instansi Daerah, antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah, dan ke perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia di luar negeri.
Mutasi PNS dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan.
Amanat undang-undang tersebut hingga saat ini belum dapat dilaksanakan oleh Pj. Bupati DR.H Dani Ramdan MT.
Dalam surat persetujuan yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 13 Februari 2023, seharusnya PJ Bupati “Berani” melantik 16 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Bekasi”, sesuai dengan tagline BERANI Kabupaten Bekasi.
Hal ini berbanding terbalik dengan daerah-daerah lain seperti Kota Bekasi Walikotanya sebagai Pelaksana Tugas (Plt), tetapi berhasil mengisi kekosongan dan mutasi pegawai.
Misteri apa yang terjadi dalam Open Bidding di Pemerintahan Kabupaten Bekasi ?
Kabupaten Bekasi memerlukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas dan mampu melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggungjawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintah dan pembangunan, serta Bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Kekosongan 16 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Bekasi sangat berdampak terhadap capaian kinerja dalam pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan harus segera mengisi kekosongan Jabatan Eselon II tersebut, agar roda pemerintahan serta pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Dalam sambutannya Pj Bupati Bekasi pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-71 yang digelar di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi Cikarang Pusat, Sabtu (15/08/21) mengatakan, harapan tersebut akan terwujud jika semuanya mempunyai keinginan, tekad dan komitmen yang sama, untuk melakukan perubahan.
Karena itu, menurutnya, tagline BERANI bukan hanya kepanjangan dari Kabupaten Bekasi Berantas Pandemi, namun juga mengandung tekad, harapan dan komitmen, agar masyarakat Kabupaten Bekasi benar-benar berani melakukan perubahan.
“Berani meninggalkan cara-cara kerja yang lamban dan hanya berorientasi kepada kepentingan sesaat, berani untuk konsisten menjaga kesesuaian dengan perbuatan, serta berani untuk mengambil resiko dan berkorban,” tandasnya.
Tagline BERANI jangan hanya ucapan belaka dan Isapan jempol !!!
(HMA)










