Perayaan Tri Suci Waisak 2567 BE Bawa Berkah, WBP Lapas Pasir Pengaraian Terima Remisi

- Redaktur

Minggu, 4 Juni 2023 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu – Riau || Sangkakala7.tv
Momen Peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak 2567 Buddhis Era (BE) bagi Umat Buddha membawa Berkah bagi Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian yang beragama Buddha.

Remisi tersebut diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Riau, melalui Kalapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu, di aula Lapas Pasir Pengaraian, Minggu (4/6) 2023).

Dalam kegiatan itu, turut hadir Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Sunu Istiqomah Danu dan Kasubsi Registrasi, Anton Fernando. Kalapas Bahtiar memyampaikan bahwa, pemberian remisi diberikan berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Jadi, memperoleh remisi hari raya Agama merupakan Hak dasar yang dimiliki oleh setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) tanpa memandang Agamanya Apa,” Ucap Bahtiar Sitepu, Usai acara, Minggu (4/6/2023).

Bahtiar menjelaskan, untuk remisi Hari Raya Waisak tahun 2023, ada 1 (Satu) orang WBP Inisial TK, mendapat remisi khusus selama 1(satu) bulan.

“Untuk besaran remisi ini, sama sekali tidak ada diskriminasi terhadap warga binaan. Semua telah sesuai standar operasional prosedur (SOP),” tegas Bahtiar.

Lanjutnya, adapun syarat dan besaran remisi telah tertuang jelas dalam Pasal 34 Peraturan Pemerintah (PP) No.99 Tahun 2012 dan UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan Pasal 5 Kepres No.174 Tahun 1999

“Pemberian remisi ini memiliki tujuan, selain untuk memberikan hak WBP, juga memotivasi WBP untuk tetap semangat menjalani sisa pidananya” terang Bahtiar menutup.

Terpisah, untuk diketahui bahwa , Penetapan hari Raya Waisak jatuh pada tanggal 4 Juni 2023 bukan tanggal 6 Juni 2023.

“Hari Raya Waisak Umat Buddha jatuh tanggal 4 Juni 2023, bukan 6 Juni 2023. Penetapan ini berdasarkan Patokan astronomi Universal dan Kalender Lunar (Tionghoa, Jawa, dan Bali), serta Purnama – Sidhi,” sebut Supriyadi, Dirjen Bimas Buddha di Jakarta, beberapa waktu lalu.

(KP-065)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 22:56 WIB

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:29 WIB

Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31 WIB

Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan

Berita Terbaru