Kejahatan Seksual Terhadap Anak, Kapolda Sulteng : Ditangani Secara Profesional dan Proporsional

- Redaktur

Senin, 5 Juni 2023 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU – SULTENG || Sangkakala7.tv
Penyidikan dugaan kejahatan seksual yang menimpa RO (15) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terus bergulir, setelah penyidikan diambil alih Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulteng,

10 orang dari 11 tersangka telah dilakukan penahanan di Polda Sulteng. Baru-baru ini 2 pelaku berhasil diamankan dari Kutai Kertanegara Kalimantan Timur dan Kota Tarakan Kalimantan Utara, serta yang terupdate Oknum perwira Polisi inisial MKS.

“Saat pelaksanaan Konfrensi Pers pada Rabu (31/5/2023) di Polda Sulteng, 5 pelaku telah ditahan dan 2 orang baru saja ditangkap yaitu inisial FN (22) dan K alias DD (40)” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, Senin (5/6/2023).

“Dua tersangka berhasil ditangkap di Kutai Kertanegara Kalimantan Timur dan Kota Tarakan Kalimantan Utara, keduanya adalah AA dan AH,” kata Djoko Wienartono.

Djoko juga menyebut, keduanya melarikan diri setelah mengetahui lima orang ditangkap dan ditahan Polres Parigi Moutong.

“Sementara untuk Oknum perwira Brimob, inisial MKS telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Sulteng sejak Minggu (4/6/2023),” tegas Djoko.

Senada dengan Kabidhumas Polda Sulteng, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, SIK., SH., MH yang memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus ini dengan menarik kasus kejahatan seksual ini dari Polres Parigi Moutong saat ini ditangani Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulteng,

“Polda Sulteng telah mengambil alih penanganan kasus persetubuhan anak dibawah umur yang diduga melibatkan 11 pelaku,” ujar Kapolda Sulteng.

Agus Nugroho juga menegaskan, pihaknya akan terbuka terhadap penanganan kasus asusila itu.

“Tidak ada diskriminasi dalam penanganan perkara ini sesuai dengan apa yang saya sampaikan. Profesional dan proporsional, kita proses semuanya,” tegasnya.

“Oknum anggota Brimob berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) inisial MKS sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Sulteng” jelasnya.

Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho juga mengatakan, penetapan tersangka MKS sempat mendapatkan hambatan kurangnya alat bukti, tetapi alat bukti itu telah dianggap cukup.

Itu semua tidak terlepas dari komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan kerja keras penyidik, sehingga alat bukti itu bisa kita dapatkan dan dianggap cukup menaikkan status dari saksi menjadi tersangka.

“Kita akan proses semua, kita tidak pandang bulu. Ini sudah saya buktikan. Jadi tidak ada itu, hukum runcing ke bawah dan tumpul ke atas,” pungkasnya.

Untuk diketahui 11 orang yang telah ditetapkan tersangka kasus kejahatan seksual dengan RO (16), 10 diantaranya telah ditahan di Polda Sulteng yaitu HR alias Pak Kades, ARH alias Pak Guru, RK, AR, MT, FN, K alias DD, AA, AH dan MKS. Sedangkan AW warga Sausu Piore Kec. Sausu Kab. Parigi Moutong masih buron.

(Fitri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru