Kab. Bekasi || Sangkakala7.tv
Advertorial:
H. M. Baddarudin Nooreza Holik Qodratullah, S.E., M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
Sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.
Dalam Pasal 149 ayat (1) UU 23 Tahun 2014 dikatakan bahwa DPRD Kabupaten/Kota memiliki fungsi Membentuk Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan.
Fungsi utama DPRD adalah untuk mengontrol jalannya pemerintahan di daerah.
Fungsi pengawasan DPRD diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Berikut petikan hasil wawancara Tim Media Sangkakala 7 bersama H. M. Baddarudin Nooreza Holik Qodratullah, S.E., M.Si. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Kabupaten, Jumat (04/08/2023).
– Apakah Fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Bekasi terhadap pelaksanaan Peraturan Bupati, Keputusan Bupati Dan Kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sudah sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Bekasi ?
+ Dalam hal ini kita harus mengakui banyak hal-hal Perda yang belum maksimal terhadap kebijakan yang telah ditentukan, bagaimana menyikapi hal tersebut inilah menjadi persoalan, Kenapa ? karena Kab. Bekasi ini adalah suatu daerah yang benar-benar majemuk dengan betapa penuh keanekaragamannya, ya persoalannya serta banyaknya penduduk yang begitu padat.
Memang perlu proses waktu yang berjalan sehingga dengan seiring ada suatu kesungguhan dari seorang Pj Bupati Dani Ramdan, dalam hal ini semua stakeholder diberikan satu arahan agar adanya suatu kekompakan dalam hal untuk lebih bertumbuh dan berkembang, bagaimana pengabdian itu tercurahkan untuk Kabupaten Bekasi.
Saya pikir lambat laun itu dimungkinkan semakin tertata dan saya akui memang pemerintah daerah belum ya 100% menjalankan terhadap apa yang menjadi harapan kami DPRD sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Terkait hal itulah pada akhirnya Besar harapan kami agar kiranya PJ Bupati Dani Ramdan dapat benar-benar menjadi karbunya, bagaimana jajaran eksekutif ya dalam hal ini Dinas, Kecamatan, maupun Kelurahan yang notabene diangkat oleh Beliau, tentu harus ada suatu kesungguhan dalam mengimplementasikannya,
menjadi kebijakannya berupa dilaksanakan kalau sudah demikian saya pikir DPRD akan semakin mudah dalam hal meyakinkan kepada publik terkait dengan upaya dari seorang peyek sangat optimal dalam beradaptasikan tentang keputusan ataupun kebijakan Bupati.
– Apa tanggapan Pak Ketua, tentang Program PJ Bupati Dani Ramdan, untuk Percepatan Pembangunan dan tentang Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang ketenagakerjaan
+ Program Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang ketenagakerjaan, Disini pak PJ Bupati Dani Ramdan ada suatu keinginan beliau, bagaimana pembangunan di Kabupaten Bekasi ini bisa berjalan maksimal, sehingga dibentuklah apa tuh ya Satgas penanggulangan ya dalam hal percepatan pembangunan. Nah, sebenarnya dalam hati Pj Bupati Dani Ramdan sudah ada satu keinginan bagaimana Bekasi ini untuk makin maju dan menekan angka pengangguran khususnya di Kabupaten Bekasi ini.
“Ditangan Beliau selaku pimpinan eksekutif benar-benar melakukan suatu langkah konkrit dan terobosan yang nyata, agar pembangunan di segala bidang benar-benar terlaksana”.
Secara quantity titik-titik yang dibangun di Kabupaten Bekasi tentu bukan hanya buat titik banyaknya tapi bagaimana kualitasnya, Itulah salah satu bentuk percepatan pembangunan, diharapkan mengarah ke segala bidang dengan kata lain berarti harus benar-benar teliti, bagaimana membangun itu berkualitas, bagaimana bangunan itu nyaman, bagaimana bangunan ini terlihat indah dan bagaimana bangunan itu dinikmati oleh mayoritas masyarakat Kab. Bekasi.
Sah saja Pak Pj Bupati melakukan pembentukan percepatan pembangunan dengan harapan justru dimaksimalkan.
Terkait dengan bagaimana Pengangguran, karena di sini pun telah dibentuk semacam Tim untuk menanggulangi pengangguran, disinilah antara Pak PJ Bupati Dani Ramdani harus berkolaborasi penuh dengan pihak-pihak tertentu, perusahaan yang tentunya ditopang oleh suatu kesungguhan Dinas Ketenagakerjaan, yang mana di Kabupaten Bekasi Outsourcing sudah juga mulai tumbuh dan harus diimbangi juga bagaimana yang setiap tahunnya lulusan-lulusan SMK/SMA dan sederajat bisa diterima untuk bekerja pada perusahaan yang berada diwilayah Kabupaten Bekasi.
Disinilah kepedulian, karena saya melihat juga bagaimana anak-anak muda Bekasi bisa masuk bekerja lewat tim pencegahan pengangguran ini.
Bagaimana kesungguhan Dinas Ketenagakerjaan dalam rangka menanggulanginya, dan mengerem banyaknya jumlah pengangguran itu. Kalau ada suatu penanganan mungkin sedikit-sedikit menjadi mulai tertanggulangi, daripada seolah-olah tidak ada suatu pergerakan.
Padahal kami percaya dan yakin bahkan juga tidak diam, tapi buktinya tak konkret adanya suatu kinerja yang baik. Tentu harus diiringi dengan pembuktian nyata.
Misalkan suatu perusahaan itu berdiri, coba lowongan lapangan pekerjaan secara terbuka, ya berapa persen warga Bekasi yang dapat diterima pada perusahaan tersebut.
Orang Bekasi mempunyai suatu hak kalau bisa menjadi suatu prioritas bisa mencicipi di antara pesatnya perkembangan zaman ini, kita jangan jadi penonton dan tergilas oleh kemajuan Bekasi.
Tetapi faktanya, harus jadi pemeran di dalamnya ikut menikmati terhadap majunya ranah Bekasi, Saya pikir itu suatu keharusan yang benar-benar berjalan, sehingga Dinas Ketenagakerjaan akan terlihat keren kalau ada pembuktian nyata bisa merekrut warga Bekasi masuk ke dalam satu perusahaan.
– Bagaimana penilaian Pak Ketua tentang kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bekasi ?
+ Melihat secara umum, ya siapapun pemimpinnya tidak bisa untuk mencapai 100% dalam hal mencapai suatu kepuasan, tapi saya melihat satu persatu mayoritas yang sejalan dengan harapan Pak Pj Bupati.
Saya melihat juga bahwa Pj Bupati ini bukan hanya Ya sekedar Seremonial melakukan satu kunjungan ke bawah, ya setelah itu selesai tidak ada lagi, tapi saya melihat ada suatu kesungguhan dari seorang Pj Bupati Dani Ramdan dalam rangka memajukan Bekasi.
Sehingga hal yang positif ini harus diiringi juga oleh seluruh recorder Kepala Dinas, seluruh dinas terkait, Camat, lurah dan Kepala Desa, alhamdulillah kalau saya menilai secara umum walaupun belum mencapai maksimal 100% setidaknya sudah mengarah ke sana dan semua berjalan dengan baik sesuai dengan harapan.
Mudah-mudahan adanya suatu hubungan yang baik setiap Lini, jaringan silaturahim yang Harmoni. Saya pikir ini satu nilai menjadi tolak ukur dengan berlandaskan adanya suatu silaturahim kebersamaan.
Dengan hubungan yang harmonis di situ akan timbul Aura positif melakukan suatu pengabdian untuk mengajukan Kabupaten Bekasi secara bergotong-royong.
Saya selalu menitikberatkan, apabila kita bekerja dengan sungguh-sungguh, dengan sendirinya mengamalkan hal-hal kebaikan apabila dilakukan dengan keikhlasan dan itu menjadi bagian yang beribadah.
Biarkanlah masyarakat dan Tuhan yang menilai, jadi kita lurus-lurus aja. Adanya suatu cemohan, kritikan, tuduhan begitulah konsekuensi yang berpolitik, yang penting waktu lah yang akan melaju dan menentukan segalanya.
” Apapun yang dilakukan oleh eksekutif ya lebih patut dan lebih eloknl, saya pikir nanti masyarakat yang menilainya. Kenapa, karena kalau saya menilai nanti jadi subjektif dianggap dekat dengan Pj Bupati, jadi beritanya yang bagus-bagus terus nanti kalau saya mengkritisi ya kan dianggap ada apa “.
Selama ini Kita berjalan baik, kondusif dan kemudian ada suatu perubahan pembangunan yang lebih berkualitas, ya suatu kebersamaan jadi silaturahmi yang semakin meluas.
Saya hanya ingin menggambarkan bahwa selama ini bisa berjalan baik, tapi lebih enak lagi yang berpendapat adalah publik.
– Potensi-potensi apa saja yang dapat di gali untuk meningkatkan PAD Kab. Bekasi ?
+ Terkait dengan penggalian potensi Terhadap Peningkatan APBD itu banyak sebenarnya, salah satunya contoh kawasan di sini kadang-kadang kita terbentur oleh aturan yang lebih tinggi dan memang banyak potensi yang dimungkinkan tetapi aturan yang telah menggariskan, tinggal sejauh mana hal tersebut kita bersungguh-sungguh melebihi ke tingkat nasional dimungkinkan agar di bawah ini berteriak.
Banyak perusahaan, tetapi pengangguran menumpuk. Nah ini harus menjadi bahan berita, pusat biar peka.
Siapapun yang menjadi kepala daerah di Kab. Bekasi tidak mudah karena banyak hal yang perlu ditangani, Perusahaan sampai 7000 tetapi pengangguran menumpuk.
Ini pada akhirnya menjadi semut mati di gula, mati keenakan. Hal inilah yang dimungkinkan agar seperti apa kesungguhan atau penanggulangannya, hal-hal tersebut saya pikir ke potensi itu termasuk.
Mohon maaf, kalau saya menyebut itu takut ada yang merasa terserang, ya ya ya biarkan itu menjadi masukan teman-teman media sendiri kepada eksekutif.
Kalau saya menyebut ini nanti menimbulkan kegaduhan ada ketakutan, kan merasa terancam ladangnya kan gitu.
Jadi saya pikir banyak sekali potensi yang dapat digali untuk meningkatkan PAD, salah satunya potensi perusahaan yang berada di kawasan besar di situ ada potensi untuk peningkatan sangat dimungkinkan.
– Kenapa setiap tahun APBD Kab. Bekasi Silpa dan saat ini informasinya Anggaran Defisit ?
+ Hal-hal demikian harus cepat dalam mengakomodir dan yang menjadi acuan eksekutif, ya justru terkadang banyak titik-titik contoh pembangunan di satu sisi adanya kesalahan dalam menentukan, contoh pembangunan jalan misalnya ditentukan jalan ini, jalan ini terkadang bergeser, terkadang ada juga keterlambatan.
Bagaimana kita akan menekan angka silpa setiap tahunnya, enggak itu mau bertransaksi kadang-kadang juga itu kelebihan daripada yang ditentukan. Misalkan tendernya ternyata lebih murah, kelebihan itulah memang silpa dan tidak bisa dihilangkan.
Contoh anggaran diperkirakan Rp 500 juta untuk jalan, ternyata dalam lelangnya hanya 460 bisa jadi silpa. Bagaimana menekan angka Silpa yang terbaik itu agar tidak terlalu tinggi.
Kalau kaitan sekarang ada bahasa defisit, nah ini pun menjadi satu temuan.
Saya coba akan telaah, kemudian ada hal-hal yang belum terbatas sebagainya ini menjadi masukan buat saya agar secepatnya saya cari informasinya seperti ini, banyak terima kasih, tegas Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
(R-001/NHS)







