Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Gelar Reses Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022-2023, di Desa Sukaragam, Kecamatan Serangbaru, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Irpan Haeroni SE dalam pemaparannya menjelaskan, Sebagai komisi yang membawahi bidang kesejahteraan rakyat, memandang pentingnya pemerataan pelayanan sosial, supaya masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah, Sabtu 05 Agustus 2023.
Lanjut Irpan, Pendidikan, kesehatan, Pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, sosial dan budaya harus mendapatkan porsi yang sama dengan bidang lainnya.
Kemudian Irpan Politisi dari Partai Gerindra mengatakan, Tujuan Reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat.
Urusan Kesejahteraan Rakyat khususnya Bidang Pendidikan dan Kesehatan, sangat perlu koordinasi apalagi Kabupaten Bekasi sebagai Kota Penduduk terpadat di Provinsi Jawa Barat, jelas Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Persatuan.
Seperti bidang pendidikan, masih banyak daerah yang belum mendapatkan pendidikan yang layak apalagi disebabkan pandemi Covid-19.
Sektor kesehatan pada penanganan stunting yang kini menjadi perhatian pemerintah pusat juga harus bisa dioptimalkan oleh Pemkab Bekasi.
Pelayanan kesehatan bagi masyarakat, dengan cepat harus di optimalkan kembali seperti kartu KIS, dan KIP buat pendidikan pelajar yang tidak mampu, ungkapnya.

Lanjut Irpan, Perkembangan pembangunan diera digitalisasi dan pertambahan penduduk di Kabupaten Bekasi, harus diimbangi dengan pendirian Sekolah Negeri tingkat SLTP dan SLTA, disesuaikan dengan jumlah penduduk yang saat ini sangat tidak berimbang.
Pada Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di wilayah Kabupaten Bekasi
mempunyai kelebihan dan kekurangan, yang didasari pemikiran untuk menghilangkan sekolah favorit atau dengan maksud tujuan menyamaratakan kualitas SMA/SMK khususnya negeri, pungkas Irpan Haeroni.
Irpan Haeroni berpendapat, secara umum masalah pendidikan timbul karena masih minimnya perhatian Pemerintah Pusat maupun Daerah pada dunia pendidikan.
Harus ada perkembangan pada jalur prestasi untuk meminimalisir kecurangan yang terjadi.
Untuk mencegah kecurangan yang sama kembali terulang, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Persatuan menegaskan, penyelenggaraan PPDB harus melibatkan Pemerintah Daerah sehingga masyarakat tidak dilemparkan kewenangannya pada Pemerintah Provinsi, tegasnya.
Acara Reses Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022-2023, di Desa Sukaragam, Kecamatan Serangbaru, dihadiri sebanyak lima puluhan peserta yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Perangkat Desa, RT/RW dan para Warga Desa setempat.
(HMA)







