H. Irpan Haeroni, SE, usai acara di temui awak media Sangkakala 7, berharap agar pemuda-pemudi generasi penerus bangsa dapat terus memajukan perekonomian Indonesia melalui sektor ekonomi kreatif dengan baik.
Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
H. Irpan Haironi, SE Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan Dapil IX Kabupaten Bekasi, menggelar sosialisasi Perda Kepemudaan di Kantor Papera Pasar Bersih Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi, Minggu 13 Agustus 2023.
Acara sosialisai perda kepemudaan propinsi jawa barat dihadiri perwakilan dari organisasi kepemudaan KNPI Kabupaten, mahasiwa, Papera, Tokoh Agama, serta sejumlah perwakilan Pemuda dari 23 Kecamatan Kabupaten Bekasi.
Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat H.Irfan Haeroni, SE dari Fraksi Gerindra Persatuan mengatakan, disosialisasikannya Perda Kepemudaan pada hari ini merupakan bentuk tanggung jawab dirinya yang diberikan amanah sebagai wakil rakyat anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap kepemudaan, menurutnya dengan sosialisasi tentang adanya peraturan daerah kepemudaan untuk Mempersiapkan Pemuda sebagai Kader Unggul Pembangunan Kedepan Yang Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak Mulia, Sehat, Cerdas, Kreatif, Inovatif, Mandiri, Demokratis, Bertanggingjawab, Berdaya Saing, serta memiliki Jiwa Kepemimpinan, Kewirausahaan, Kepeloporan dan Kebangsaan,” tuturnya.
Selain itu dirinya menambahkan mensosialisasikan perda tentang kepemudaan dengan harapan dapat menghimpun wawasan potensi pemuda di Jawa Barat yang jumlah paling besar dibanding provinsi lainnya, yaitu 65 juta pemuda yang ada di Indonesia 30% ada di Jawa Barat.

“12 jutaan pemuda dari 65 Juta sekian Pemuda Indonesia Pemuda Jawa Barat paling besar jumlahnya, dengan harapan agar mendapatkan edukasi yang merata tentang regulasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berhubungan dengan kepemudaan, bahwa Pemerintah Daerah mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan pemberdayaan dan pengembangan terhadap pemuda agar berjiwa kepemimpinan dan hal tersebut tidak lain adalah dalam rangka mewujudkan generasi penerus yang sehat serta memiliki karakter guna mempersiapkan kader yang unggul pembangunan ke depan,” terangnya
Acara Selebihnya di lanjutkan sesi tanya jawab oleh bebrapa peserta yang hadir diantaranya pertanyaan angka pengangguran yang masih tinggi dan maraknya pelaku begal di Kabupaten Bekasi.
Politisi ini memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini di bawah kepemimpinan Pj Bupati DR. Dhani Ramdhan, dalam masa jabatannya Dani Ramdan membentuk satgas
penanggulangan Pengangguran, pasalnya bupati terdahulu tidak ada upaya seperti itu.
Lanjutnya, terkait perlindungan anak dirinya menjelaskan, setiap anak yang menjadi korban atau pelaku tindak pidana berhak mendapatkan bantuan hukum dan bantuan lainnya.
Undang-Undang Perlindungan Anak dapat menjadi solusi bagi anak yang berkonflik dengan hukum, pelaku tindak pidana tersebut masih dikategorikan sebagai anak karena Undang-Undang Perlindungan Anak menjadikan usia sebagai batasan pengertian anak.
Perlindungan hukum terhadap anak yang dibatasi berdasarkan umur, merupakan suatu hak agar menerima proses penegakan hukum berdasarkan usianya. Perlindungan hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum, dapat diberikan perlakuan khusus pada hukum acara, ancaman pidananya yang berbeda dengan orang dewasa, pemenuhan hak anak serta mengutamakan keadilan restoratif,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Irpan Haeroni, SE, usai acara di temui awak media Sangkakala 7, berharap agar pemuda-pemudi generasi penerus bangsa dapat terus memajukan perekonomian Indonesia melalui sektor ekonomi kreatif dengan baik.
Beliau yakin bahwa ekonomi kreatif di Indonesia dalam jangka waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan, bisa bersaing dan bahkan dapat melampaui negara-negara maju seperti Korea atau Amerika.
Kemudian Irpan menegaskan, kedepannya ekonomi kreatif akan menjadi tulang punggung untuk menciptakan lapangan kerja,” terangnya.
Lebih dalam Irpan Haeroni menegaskan, Kalau ingin produknya semakin maju dan dikenal oleh masyarakat, harus berinovasi, beradaptasi, dan berkolaborasi, untuk menumbuhkembangkan ekonomi kreatif unggulan daerah, khususnya di Kabupaten Bekasi.
Dan hal itu harus dilakukan dengan Bergerak Cepat, Bergerak Bersama dan Bergerak Tancap Gas, ” tegas Irpan.
(R-001/NHS)







