Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Adikarya Parlemen
Irpan Haeroni, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.
Warisan budaya dan cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatannya.
Irpan Haeroni, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, Kepedulian, kesadaran dan peran serta Pelajar, Mahasiswa dan masyarakat dalam pengelolaan Cagar Budaya di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya sangat diperlukan, Sabtu 19/08/2023.
Hal ini dilakukan untuk pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Irpan Haeroni menegaskan, pentingnya pendataan cagar budaya sebagai upaya melindungi keberlangsungan cagar budaya yang ada di Provinsi Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bekasi.
Golok Bekasi atau benda pusaka adalah karya agung warisan budaya yang sangat dihargai karena eksistensinya.
Golok Bekasi atau benda pusaka unik dan memiliki nilai sejarah, nilai artistik dan estetika, bahkan juga mengandung nilai magic.
Kemudian Keramat Batok sebagai Wisata Religi Cagar Budaya yang berlokasi di Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.
Situs Kramat Batok merupakan buah dari kesolehan Ki Gabid bin Ki Kabid dan juga Raden Mas Leong.
Potensi Situs Kramat Batok itu harus bisa kita kembangkan, untuk mendongkrak popularitas cagar budaya yang berada di Kabupaten Bekasi.
Harus disadari, pengelolaan cagar budaya itu sangat perlu dilakukan agar nilai-nilai sejarah yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi tetap terjaga, tidak rusak dan juga hilang, tegas Politisi dari Partai Gerindra.
(R-001)







