Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Adikarya Parlemen:
H.Irpan Haeroni SE Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.
Tingkatkan kualitas pendidikan, standar pelayanan pendidikan dan sarana prasarana sekolah untuk mendukung peningkatan prestasi peserta didik di Provinsi Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bekasi.
Agar tidak ada lagi kecurangan yang terus terulang setiap tahunnya, perlu dilakukan evaluasi PPDB, ucap Irpan Haeroni, Senin 21 Agustus 2023.
Untuk mengevaluasi PPDB itu, perlu tinjau ulang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018, Tentang Pengaturan Zonasi.
Pelaksanaan PPDB harus ada kebijakan yang disepakati bersama antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota dan Kabupaten yang tepat pada pasal tersebut.
H.Irpan Haeroni.SE Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, dalam pelaksanaan PPDB di Jawa Barat, ditemukan pelanggaran dalam seleksi PPDB di Jawa Barat. Pelanggaran itu dilakukan mulai dari pra-pelaksanaan, hingga pasca-pelaksanaan.
Dalam pelaksanaan PPDB di Jawa Barat diduga adanya praktik manipulasi data dengan mengubah alamat domisili di kartu keluarga agar dekat dengan sekolah, memalsukan surat keterangan tidak mampu, adanya praktik titip menitip melalui oknum tertentu, rekayasa rombel dan praktik spelling, sampai pada praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan suap, ungkapnya.
Akibatnya banyak pihak khususnya siswa yang dirugikan dari adanya praktik-praktik pelanggaran dari para oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, ungkap Politisi dari Partai Gerindra. (HMA)







