Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Adikarya Parlemen:
H.Irpan Haeroni.SE Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Pertumbuhan ekonomi dapat meningkatkan permintaan akan barang dan jasa, sehingga memicu peningkatan kegiatan produksi dan konsumsi. Hal ini dapat berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja dan pengurangan pengangguran.
Pengangguran dapat menimbulkan dampak negatif, seperti menurunnya pendapatan nasional, rendahnya kesejahteraan masyarakat, meningkatnya kemiskinan, dan timbulnya berbagai masalah sosial lainnya.
Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Kabupaten Bekasi mencapai 203.000 orang pada tahun 2022. Jumlah ini, meningkat dibanding 2021, yakni 197.000 orang.
Karena itu, pengangguran perlu diatasi dengan cara-cara yang efektif dan berkelanjutan.
H.Irpan Haeroni.SE Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, salah satu faktor penyebab pengangguran adalah rendahnya kualitas SDM yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, Rabu 23 Agustus 2023.
Tingkatkan kualitas SDM melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi. Dengan demikian, tenaga kerja akan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan industri.
Ciptakan lapangan kerja baru
yang dapat menyerap tenaga kerja. Menciptakan lapangan kerja dapat dilakukan dengan mengembangkan sektor-sektor produktif, seperti pertanian, perikanan, industri, pariwisata, dan lain-lain.
Lebih dalam Politisi dari Partai Gerindra ini menegaskan, UMKM sebagai salah satu sektor yang memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja. UMKM dapat memberikan kesempatan bagi para pencari kerja untuk menjadi wirausahawan atau pekerja mandiri.
(R-001)







