Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Adikarya Parlemen :
H. Irpan Haeroni. SE Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.
Salah satu upaya kunci untuk mencegah terjadinya stunting pada anak, generasi muda pasangan suami istri agar dapat mengatur jarak kelahiran anak, Jumat 8 September 2023.
Usia sehat untuk menikah adalah, perempuan 21 tahun dan bagi laki-laki 25 tahun.
H. Irpan Haeroni. SE mengatakan, faktor penyebab stunting yang paling utama adalah kekurangan asupan gizi.
Politisi dari Partai Gerindra ini berharap Tim Pendamping Keluarga (TPK) bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat program KB untuk mempercepat penurunan risiko anak stunting.
Kemudian semua kader dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) agar sosialisasikan kepada generasi muda tentang pentingnya KB untuk menekan stunting.
“Jadi, kalau mau hamil jangan main-main, dan kalau main-main jangan hamil, oleh karena itu harus memakai alat kontrasepsi,” tuturnya.
Irpan Haeroni menyarankan, jangan terlalu muda hamil, jaga jarak kelahiran anak, dan tidak banyak anak.
Banyak sekali alat kontrasepsi yang sudah bisa langsung (digunakan setelah melahirkan).
Bagi mereka yang anaknya sudah cukup dan usia ibu sudah di atas 35 tahun, akan berisiko untuk hamil dan lebih baik langsung steril. (R-001)







