Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Menjadi Perekat Keberagaman Budaya, Bahasa, Ras, Suku Bangsa, Agama, dan Kepercayaan.

- Redaktur

Selasa, 26 September 2023 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI || Sangkakala7.tv
Adikarya Parlemen:
H. Irpan Haeroni, SE Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.

Indonesia dikenal sebagai bangsa besar yang memiliki beragam Suku Bangsa dan Budaya yang tetap bertahan hingga saat ini, ada banyak keberagaman Budaya, Bahasa, Ras, Suku Bangsa, Agama, dan Kepercayaan, Senin, 25 September 2023.

H. Irpan Haeroni, SE Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna ” Berbeda-beda Tetapi Tetap Satu Jua, ” menjadi perekat keberagaman Budaya, Bahasa, Ras, Suku Bangsa, Agama, dan Kepercayaan.

Toleransi antar umat beragama Bangsa Indonesia wajib dijaga agar tetap utuh dan harmonis.

Ketuhanan Yang Maha Esa, merupakan salah satu tanda Indonesia merupakan negara religius. Kemudian kebebasan beragama di Indonesia juga diatur dalam Undang-undang 1945 yakni Pasal 29.

Keanekaragaman agama di Indonesia dapat dilihat dari pengakuan terhadap enam agama yang dianut oleh masyarakat di Tanah Air, yaitu ; Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Lanjut Irpan Haeroni Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, keanekaragaman agama di Indonesia tercipta karena sejarah yang panjang, jauh sebelum era kemerdekaan, Indonesia merupakan negara yang terkenal dengan sumber daya alam yang melimpah, khususnya rempah-rempah.

Negara memberikan jaminan terhadap keanekaragaman agama di dalam negeri melalui UUD RI 1945 Pasal 29 yang menyatakan ; Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Hal ini pun tertuang dalam Sila ke-1 Pancasila yang berbunyi ; Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia 1945 ayat 1 yang berbunyi Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

Terciptanya integritas nasional menjadi sarana untuk memajukan pergaulan antarsuku, agama, budaya, dan golongan
memperkaya budaya bangsa.

Irpan Haeroni Politisi dari Partai Gerindra menegaskan, Kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi kita.
Tugas kita adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara kebebasan beragama itu dengan komitmen kebangsaan untuk menjamin kehidupan yang rukun dan damai,” tegasnya.

Indonesia adalah negara yang kaya akan perbedaan dan keberagaman. Hal itu pula yang membuat Indonesia rentan terpecah belah akibat perbedaan yang ada.

Keberagaman kalau tidak dikelola dengan baik dapat menjadikan sumber konflik, menimbulkan adanya perbedaan, apalagi yang terkait dengan agama “harus diakui bahwa perbedaan yang tajam dan ekstrem kalau tidak dikelola dengan baik, berpotensi menimbulkan konflik, melahirkan sikap ekstrem dalam membela tafsir klaim kebenaran masing-masing,” jelasnya.

Lebih dalam Irpan mengatakan, sifat toleransi harus ditanamkan sejak dini agar bisa bertumbuh menjadi manusia yang bisa menerima perbedaan yang ada, tutup Irpan.

(R-001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bergerak Cepat dan Totalitas, Bupati Tapteng Apresiasi Polri

Kamis, 2 Jul 2026 - 21:37 WIB

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri HUT APKASI ke‑26

Kamis, 2 Jul 2026 - 21:34 WIB