Bocah 8 Tahun Tewas di Lindas Truck, Sat Lantas Polres Taput Olah Tempat Kejadian Perkara.

- Redaktur

Rabu, 25 Oktober 2023 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA || Sangkakala7.tv
Seorang bocah yang masih berusia 8 tahun tewas di tempat kejadian akibat terlindas Mobil Dumb Truck Mitsubishi Colt Diesel, Senin, 23 Oktober 2023, pada pukul 18.00 Wib.

Kejadian di Jalan Raya Pangaribuan – Sipirok, Km 01-02 Desa Parsibarungan Jae, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara.

Korban AG (8), warga Desa Parsibarungan Jae, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara itu, membuat ibu korban Nuryani (44) seperti tersambar petir setelah mengetahui peristiwa yang terjadi pada anak nya.

Kesedihan pahit bagi ibu korban, sebelum putra nya meninggal, sebelumnya masih dilihat sedang bermain-main di depan rumahnya.

Tidak berapa lama kemudian terjadilah peristiwa tersebut, lebih-lebih ibu korban sudah berstatus janda karena suaminya sudah meninggal dunia.

Saat korban masih berusia 1 bulan di dalam kandungan ayah meninggal dunia sehingga membuat pahit bagi ibu nya

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasat Lantas LAKP Dahnial Saragih, saat di konfirmasi wartawan membenarkan peristiwa itu.

Atas peristiwa tersebut, Tim Unit Kecelakaan Sat Lantas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.

Pengemudi Truck Colt Diesel bernomor polisi BK 8885 ES yang dikemudikan oleh Ricky Haposan Silitonga (22), Desa Lobu Siregar I, Kecamatan Siborongborong, Taput itu, sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sudah resmi di tahan sedangkan mobilnya di jadikan sebagai barang bukti.

Hasil pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian, kecelakaan tersebut berawal, saat mobil melaju dari arah Kecamatan Pangaribuan menuju Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan, tiba-tiba korban memotong jalan tepat di depan rumahnya.

Saat itu mobil melaju dengan kecepatan biasa karena sedang bermuatan pasir gunung.

Karena korban tiba tiba memotong sehingga supir dumb truck pun tidak sempat mengelak.

Akibat dari peristiwa itu, korban mengalami luka robek pada perut, patah pada paha sebelah kiri dan meninggal dunia ditempat.

Jenazah korban sudah di serahkan kepada keluarganya setelah selesai dilakukan visum untuk urusan pemakaman.

Untuk pengemudi truck di kenakan melanggar Pasal 310 ayat 4 UU No.22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

(Tohap Simaremare)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hujan Guyur Bogor, Operasional SPBU Warung Jambu Dihentikan Sementara, Konsumen Keluhkan Minimnya Informasi
Tangis Haru Keluarga Pecah Sambut Kedatangan Jenazah Korban Penganiayaan Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN Regional 1
Gempa 6.7 Skala Richter Guncang Kota Palu, Warga Masyarakat Perumahan Permai Palupi Panik dan Berhamburan Keluar Rumah
Diduga Pasca Penganiayaan Berujung Kematian, 5 Motor, 2 Pos dan 2 Kantor PT. Agrinas Palma Nusantara Dibakar Massa
Tumpukan Kabel Semrawut di Tiang Listrik, Coreng Estetika Wisata Balige
Seorang Pegawai Tempat Hiburan Malam di Doloksanggul Meninggal, Warga Soroti Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Oknum Supir Truk Ekspedisi Sahat Jaya Diduga Ajak Duel Wartawan, Aksi Terekam CCTV
Detik-detik Gudang Oli di Gunung Putri Terbakar Hebat, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:16 WIB

Hujan Guyur Bogor, Operasional SPBU Warung Jambu Dihentikan Sementara, Konsumen Keluhkan Minimnya Informasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:48 WIB

Tangis Haru Keluarga Pecah Sambut Kedatangan Jenazah Korban Penganiayaan Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN Regional 1

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:11 WIB

Gempa 6.7 Skala Richter Guncang Kota Palu, Warga Masyarakat Perumahan Permai Palupi Panik dan Berhamburan Keluar Rumah

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:34 WIB

Diduga Pasca Penganiayaan Berujung Kematian, 5 Motor, 2 Pos dan 2 Kantor PT. Agrinas Palma Nusantara Dibakar Massa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:59 WIB

Tumpukan Kabel Semrawut di Tiang Listrik, Coreng Estetika Wisata Balige

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bergerak Cepat dan Totalitas, Bupati Tapteng Apresiasi Polri

Kamis, 2 Jul 2026 - 21:37 WIB

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri HUT APKASI ke‑26

Kamis, 2 Jul 2026 - 21:34 WIB