H.Irpan Haeroni.SE, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar: Tantangan Para Pelaku UMKM Ataupun Wirausahawan, Harus Dapat Mengikuti Perkembangan Zaman

- Redaktur

Rabu, 22 November 2023 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen:
H.Irpan Haeroni.SE, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar.

Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
H.Irpan Haeroni.SE, Anggota DPRD Provinsi Jabar menggelar kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor : 15 Tahun 2017, Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Acara berlangsung di ruang Aula Pesantren ROUDHOTUL JANNAH Pimpinan Ust. H. Sarjimin, Jalan Kampung Pelaukan Desa Karangrahayu, Kecamatan Karang Bahagia, pada Senin, 20/11/2023.

Acara ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku UMKM mengenai regulasi terbaru yang akan memberikan dampak positif bagi pengembangan ekonomi lokal.

Irpan Haeroni mengatakan, pentingnya perda ini karena mampu menjawab tantangan para pelaku UMKM atau yang memiliki usaha agar lebih kreatif khususnya Provinsi Jawa Barat.

“Mengingat di situasi saat ini, semangat kita bagaimana mendorong sektor UMKM itu bisa lebih baik lagi ke depan. Selama krisis maupun saat pandemi, justru yang bertahan sampai saat ini ada pada sektor UMKM, walaupun memang juga sempat terdampak. Tapi terbukti UMKM yang paling bisa menopang ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Irpan Haeroni Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Persatuan menjelaskan tantangan para pelaku UMKM ataupun wirausahawan harus dapat mengikuti perkembangan zaman saat ini.

“Tantangan para pelaku UMKM inilah seharusnya dapat diketahui masyarakat dengan Peraturan Daerah (Perda) terkait ekonomi kreatif tersebut,” tuturnya.

Irpan Haeroni Politisi dari Partai Gerindra berharap, dengan Intensif dilakukan sosialisasi Perda Nomor : 15 Tahun 2017, Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif ini, masyarakat mengetahui tentang UMKM secara jelas dan detail. Kemudian memudahkan masyarakat yang berusaha di bidang UMKM untuk lebih meningkatkan usahanya, tutupnya.

Dalam acara sosialisasi dihadiri oleh Ust. H. Sarjimin Pimpinan Pesantren Roudhotul Jannah, Ino Herawati Kepala Desa Karangrahayu, 50 Warga Masyarakat, Ketua DPC PAPERA Kab. Bekasi Hasbi, dan Tokoh Pemuda.

(R-001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bergerak Cepat dan Totalitas, Bupati Tapteng Apresiasi Polri

Kamis, 2 Jul 2026 - 21:37 WIB