H.Irpan Haeroni SE, Anggota DPRD Jabar IX Gelar Sosper Penyelenggaraan Keolahragaan: Memajukan dan Motivasi Atlit Olahraga Untuk Berprestasi

- Redaktur

Rabu, 29 November 2023 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen:
H.Irpan Haeroni. SE, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.

Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
H.Irpan Haeroni SE, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Persatuan melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah No 1 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. di Daerah Pemilihan IX Kabupaten Bekasi.

Penyebarluasan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan kali ini, dihadiri Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta puluhan ibu ibu warga di Perumahan Pesona Gading Blok H2, RT 02/RW 25 Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada hari Selasa 28 November 2023.

H.Irpan Haeroni, SE, di awal sambutannya mengatakan kegiatan penyebarluasan Perda pada hari ini merupakan bagian dari tugasnya sebagai Anggota Legislatif dimana tugas dan wewenang anggota DPRD Propinsi adalah membentuk peraturan daerah bersama Kepala Daerah sebagai lembaga eksekutif untuk membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah.

Terkait tujuan Sosialisasi Perda Keolahragaan perlu disampaikan kepada masyarakat, Irpan Haeroni mengatakan agar masyarakat mengetahui  manfaat perda itu dibuat.

“Prinsipnya perda penyelenggaran dibuat sebagai dasar regulasi pemerintah mensejahterakan masyarakat dalam hal ini adalah mendukung atlet dan olahragawan”.

Lebih terangnya agar pemerintah daerah dapat memberikan penghargaan kepada pelaku olahraga, organisasi olahraga, lembaga pemerintah maupun  swasta dan perseorangan yang berprestasi yang berjasa dalam memajukan olahraga.

“Artinya dengan adanya Sosialisasi Perda ini, agar masyarakat lebih termotivasi lagi untuk memajukan olahraga menjadi hal yang positif dengan dibarengi prestasi yang diraih,” pungkasnya.

(NHS/R-001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bergerak Cepat dan Totalitas, Bupati Tapteng Apresiasi Polri

Kamis, 2 Jul 2026 - 21:37 WIB