Perempuan Mempunyai Harkat dan Martabat Serta Setara Dengan Laki-laki, Sehingga Perempuan Harus Mendapat Jaminan Perlindungan Serta Perlu Diberdayakan.

- Redaktur

Rabu, 6 Desember 2023 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen:
H.Irpan Haeroni.SE Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi Gerindra Persatuan.

Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Perempuan merupakan aset Bangsa dan Negara yang menunjukkan peranannya dalam proses penerusan dan penciptaan generasi yang berkualitas, sehingga perlu mendapat jaminan perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta perlu diberdayakan agar dapat mengaktualisasikan potensinya secara maksimal.

Perempuan mempunyai harkat dan martabat yang sama dan setara dengan laki-laki sehingga perempuan harus dihargai dan dilindungi, serta diberi kesempatan untuk mengembangkan diri.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi untuk memberikan informasi mendalam dan penyebarluasan materi Perda Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, di Kp.Brahol Utara RT 02/RW 05, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa 05 Desember 2023.

Pelaksanaan Sosialiasi Penyebarluasan Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan ini di hadiri tokoh agama, tokoh agama, dan ratusan Ibu-ibu warga Desa Sukajaya.

Irpan Haeroni menegaskan, pentingnya masyarakat khususnya kaum perempuan mengetahui dan mengenal Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan ini untuk meminimalisir potensi tindak kekerasan dalam rumah tangga khususnya dan di masyarakat pada umumnya.

“Tindakan kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu tindakan yang mengakibatkan kesengsaraan dan penderitaan, baik secara psikologis, fisik dan seksual”, tegasnya.

“Tujuan sosialisasi Perda adalah agar tidak ada intimidasi, tindak kekerasan ataupun diskriminasi terhadap perempuan, sehingga perempuan mendapatkan perlindungan serta jaminan kepastian hukum dan keadilan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan,” ungkapnya.

Politisi dari Partai Gerindra Irpan Haeroni, mengajak kepada masyarakat agar dapat mencegah kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan, baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan masyarakat.

(R-001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bergerak Cepat dan Totalitas, Bupati Tapteng Apresiasi Polri

Kamis, 2 Jul 2026 - 21:37 WIB