*PESTA SHABU, EMPAT ORANG PEMUDA DIAMANKAN SAT RESNARKOBA POLRES LEBAK*

- Redaktur

Selasa, 23 Februari 2021 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Pelaku ‘DR’ Mantan Sekjen Parpol
LEBAK,| SANGKAKALA TV-
Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan 4(empat) orang yang tengah pesta Shabu di Kp. Daleum Kel.Kaduagung Kab. Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana,SH membenarkan kejadian tersebut

“Ya Sat Resnarkoba Polres Lebak telah mengamankan 4(empat) orang pelaku yaitu Sdr.FD,DR,DS,AM melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu pada 18 Februari 2021 di Kp. Daleum Kel.Kaduagung Kab. Lebak” ujar Ilman (23/2/2021)

“Berdasarkan pengakuan Salah satu Pelaku Sdr. DR,35 Thn, adalah eks Sekjen salah satu Parpol di Kabupaten Lebak”ungkap ilman

AKP Ilman menjelaskan “Dari para pelaku petugas berhasil mengamankan 12 ( Dua belas ) bungkus plastik bening ukuran kecil Kristal putih yg diduga Narkotika Gol.I jenis Shabu, 2 buah pipa kaca / pipet yg diduga berisikan narkotika jenis shabu dan satu unit HP Merk oppo a37 warna putih”

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini Pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan dengan disangkakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 (dua puluh) tahun penjara” Tegas Ilman. (TIM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB