*PESTA SHABU, EMPAT ORANG PEMUDA DIAMANKAN SAT RESNARKOBA POLRES LEBAK*

- Redaktur

Selasa, 23 Februari 2021 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Pelaku ‘DR’ Mantan Sekjen Parpol
LEBAK,| SANGKAKALA TV-
Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan 4(empat) orang yang tengah pesta Shabu di Kp. Daleum Kel.Kaduagung Kab. Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana,SH membenarkan kejadian tersebut

“Ya Sat Resnarkoba Polres Lebak telah mengamankan 4(empat) orang pelaku yaitu Sdr.FD,DR,DS,AM melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu pada 18 Februari 2021 di Kp. Daleum Kel.Kaduagung Kab. Lebak” ujar Ilman (23/2/2021)

“Berdasarkan pengakuan Salah satu Pelaku Sdr. DR,35 Thn, adalah eks Sekjen salah satu Parpol di Kabupaten Lebak”ungkap ilman

AKP Ilman menjelaskan “Dari para pelaku petugas berhasil mengamankan 12 ( Dua belas ) bungkus plastik bening ukuran kecil Kristal putih yg diduga Narkotika Gol.I jenis Shabu, 2 buah pipa kaca / pipet yg diduga berisikan narkotika jenis shabu dan satu unit HP Merk oppo a37 warna putih”

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini Pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan dengan disangkakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 (dua puluh) tahun penjara” Tegas Ilman. (TIM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru