Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Adikarya Parlemen:
H.Irpan Haeroni.SE, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.
H.Irpan Haeroni.SE, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, dalam dunia pendidikan kebutuhan para penyandang disabilitas sangat perlu didengar dan diperhatikan, serta semua kebutuhan untuk penunjang saran pendidikan mereka perlu dipenuhi, Senin (11/12/2023).
Di Sekolah Luar Biasa (SLB) banyak ditemukan kekurangan fasilitas sarana dan prasarana yang menyebabkan proses belajar-mengajar terhambat.
Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, terdapat sekitar 13.000 sekolah SLB di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 30% yang memiliki fasilitas yang memadai.
Fakta di atas berlawanan dengan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas.
Irpan Politisi dari Partai Gerindra mengatakan, perlu ada perhatian khusus dan perencanaan yang matang dari Pemprov Jawa Barat, agar anak berkebutuhan khusus ini tetap mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan.
Anggota Komisi V DPRD dari Fraksi Gerindra Persatuan ini meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar terus meningkatkan perhatian dan dukungannya bagi sekolah luar biasa (SLB) yang menjadi tempat pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus.
“perlu perhatian khusus kepada pendidikan SLB beserta juga kebutuhan-kebutuhan dari para guru dan infrastruktur yang mereka butuhkan,” jelasnya.
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kebutuhan khusus, diperlukan berbagai program dilakukan, agar mampu berdaya saing secara global.
Irpan Haeroni mendukung pemerataan pendidikan khususnya di bidang fasilitas sarana dan prasarana. Dan berharap, setiap anak penyandang disabilitas mampu mengeksplorasi diri secara maksimal tanpa adanya kesenjangan komunikasi sebagai penghambat,” tuturnya.
(R-001)










