Tapanuli Utara || Sangkakala7.tv
Pelaksanaan proyek Menara Air yang bersumber dari Dana Desa TA 2023, hingga saat ini belum selesai di kerjakan.
Miris, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tapanuli Utara belum mengetahui secara persis desa mana saja yang tidak merampungkan pekerjaannya.
Kepala DPMD Kabupaten Tapanuli Utara, Donni Simamora memilih bungkam terkait adanya sejumlah proyek Desa tidak selesai di kerjakan tepat waktu.
Aliansi pemerhati lingkungan Martua Habeahan menanggapi informasi, sementara ada proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang tidak selesai dikerjakan, dan belum ada laporannya.
Untuk kepastiannya, aliansi pemerhati lingkungan Martua Habeahan meminta laporan dari pemerintah desa agar menyampaikan laporan pertanggungjawabannya, di situ baru diketahui semuanya, ujarnya.
Martua menyampaikan, adanya proyek fisik desa yang tidak selesai dikerjakan hingga akhir tahun 2023, diduga akibat buruknya perencanaan, jika direncanakan dengan matang, pasti pekerjaan selesai tepat waktu.
“Andai tertib sejak awal saya kira tidak terlambat, seharusnya semua proyek fisik desa rampung pada tanggal 31 Desember,” katanya.
Jika pelaksanaan proyek Menara Air yang bersumber dari DD belum seratus persen dikerjakan, Martua menyarankan agar dijadikan silpa, sisa uang tersebut dimasukkan ke Kas Desa.
“Kalau DD ada silpa, maka ada konsekwensi dari pusat, apalagi silpanya besar,” tambah Martua.
Wakil ketua SPRI Partanda Siagian mengatakan, ada banyak proyek fisik desa yang tidak bisa diselesaikan tepat waktu.
Dia mengaku, dari pantauannya saat turun ke lapangan, di wilayah Tapanulu Utara ada beberapa proyek dana desa terpantau yang bermasalah.
Partanda Siagian mengatakan, proyek menara air minum yang mangkrak salahsatunya terletak di Desa Hutatinggi, Kecamatan Parmonangan.
Diduga anggaran pelaksanaan proyek itu menghabiskan ratusan juta rupiah,” ujar pria asal Garoga.
Dia berharap agar ada tindakan tegas dari pemerintah bila perlu, ada sanksi yang diberikan kepada desa yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu, jika dibiarkan hal serupa, dipastikan akan terjadi pada tahun anggaran berikutnya.
“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan Pemerintah desa tersebut kepada penegak hukum (APH). Diduga proyek tersebut dikerjakan dengan amburadul hingga mangkrak. Hal ini harus dilakukan, agar kedepannya tidak terulang kembali,” pungkas Partanda.
(Tohap Simaremare)










