H.Irpan Haeroni.SE Anggota DPRD Provinsi Jabar IX Fraksi Gerindra Persatuan ; Wakil Rakyat Harus Berjuang dan Berupaya Untuk Kemakmuran Rakyat

- Redaktur

Senin, 12 Februari 2024 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen :
H.Irpan Haeroni.SE Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.

Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Masalah penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, DPRD harus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk menangani masalah sosial.

H.Irpan Haeroni.SE Anggota DPRD Provinsi Jabar IX Fraksi Gerindra Persatuan menegaskan, Wakil Rakyat harus berjuang dan berupaya untuk kemakmuran rakyat, salah satunya mencari berbagai setrategi dalam memberikan pelayanan dan peningkatan ekonomi rakyat, harus ada hasil positif yakni tingkat kemiskinan menurun, dan pola kehidupan berubah menjadi lebih baik, Minggu 11/02/2024.

Salah satu faktor penyebab pengangguran adalah rendahnya kualitas SDM yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Tingkatkan kualitas SDM melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi. Dengan demikian, tenaga kerja akan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan industri, ucapnya.

H.Irpan Haeroni.SE Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, setiap investor yang menjalankan usaha atau perusahaannya di Provinsi Jawa Barat hendaknya harus berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan diminta untuk transparan dalam perekrutan tenaga kerja.

Saya berharap, Dinas Ketenagakerjaan dapat berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bekasi, agar tidak ada lowongan kerja yang dilakukan secara diam-diam.

Semua harus disampaikan secara terbuka, karena masih banyak putra daerah Kabupaten Bekasi di sekitar perusahaan yang belum memiliki pekerjaan,” ungkapnya.

Lanjut Politisi dari Partai Gerindra Irpan menegaskan, pihaknya tidak akan menghalangi siapapun orang dari luar Jawa Barat yang ingin bekerja Provinsi Jawa Barat khususnya di Kabupaten Bekasi. Tapi persentase yang ditetapkan perusahaan harus proporsional dengan mempertimbangkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang dibutuhkan oleh perusahaan.

Anggota Fraksi Gerindra Persatuan Jabar lX Kabupaten Bekasi Irpan Haeroni mengatakan, Warga masyarakat Provinsi Jawa Barat sangat beruntung, karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat.

Pekerja Migran Indonesia dan Calon Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat harus dilindungi dari perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

Lanjut Irpan Haeroni Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menuturkan, yang melatari keberadaan Perda Nomor 2 Tahun 2021 adalah kebutuhan peningkatan kompetensi, produktivitas, dan daya saing tenaga kerja sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi antar daerah, tuturnya.

(R-001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bergerak Cepat dan Totalitas, Bupati Tapteng Apresiasi Polri

Kamis, 2 Jul 2026 - 21:37 WIB

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri HUT APKASI ke‑26

Kamis, 2 Jul 2026 - 21:34 WIB