Adikarya Parlemen:
H.Irpan Haeroni.SE Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.
Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Kekerasan merupakan isu utama baik negara maju maupun di negara berkembang seperti Indonesia. Perkembangan saat ini menunjukkan bahwa tindak kekerasan pada kenyataannya terjadi semakin insentif,” kata Irpan Haeroni, pada Senin 11 Maret 2024.
Anggota Komisi V Irpan Haeroni mengajak untuk menjadi pelopor dan penggerak dalam menciptakan situasi yang aman, tertib dan damai dilingkungan masing – masing, serta secara proaktif menjaga suasana kebersamaan yang telah terbangun indah selama ini melalui hidup saling menghargai, menghormati serta membahagiakan antar sesama tanpa dibatasi adanya perbedaan.
Dengan kebersamaan kita merupakan wujud tekad dan komitmen untuk memberikan dukungan terhadap proses kehidupan masyarakat yang kondusif di Provinsi Jawa Barat pada umumnya, dan khususnya di Kabupaten Bekasi.
Irpan Haeroni menyoroti peningkatan ancaman kekerasan terhadap anak-anak, Irpan berharap, agar orang tua dan guru di sekolah dapat menjalin komunikasi dengan anak guna mencegah kasus kekerasan dan bullying.
Meningkatnya ancaman terhadap anak-anak membuat peran orang tua dalam melindungi anak semakin berat. Saya berharap agar peran orang tua dan guru di sekolah dapat menjalin komunikasi yang terbuka dengan anak-anak, dengan tujuan mencegah kasus kekerasan dan bullying, ungkapnya.
Fokus perlindungan kepada perempuan dan anak perlu dilakukan mengingat jumlah perempuan dan anak di Indonesia sangat besar. Jumlah tersebut merupakan potensi yang sangat berarti bagi pertumbuhan dan perkembangan Indonesia di masa yang akan datang.
Untuk memperkuat kapasitas pelayanan di Kabupaten Bekasi, dibutuhkan Bimbingan Teknis Manajemen Kasus dan Peningkatan Standar Pelayanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Bimbingan teknis bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan terkait pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dalam memberikan layanan perlindungan yang optimal terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
Kata Irpan, perlu komitmen untuk terus mencegah dan memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari tindak kekerasan dan menjaga hak-hak perempuan dan anak tetap di kedepankan.
Kemudian lakukan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di tingkat daerah, untuk turut membantu menangani kasus-kasus yang terjadi,” kata Irpan.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong perlindungan anak dan perempuan terhadap kekerasan dan diskriminasi di setiap daerah.
Optimalisasi pemenuhan hak, perlindungan, serta pemberdayaan terhadap perempuan dan anak sangat bergantung pada baiknya kinerja UPTD di masing-masing daerah.
Lanjut Irpan, optimalisasi pemenuhan hak, perlindungan, serta pemberdayaan terhadap perempuan dan anak sangat bergantung pada baiknya kinerja UPTD di masing-masing daerah.
Perlindungan anak dan perempuan terhadap kekerasan dan diskriminasi merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kualitas sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, dan produktif untuk pertumbuhan dan perkembangan Indonesia di masa yang akan datang, tutupnya. (R-001)







