Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Advertorial:
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Uriyan Riana, mengapresiasi sekaligus mendukung upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Bendungan Cibeet dan Cijurey di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tujuannya untuk mengendalikan banjir di wilayah hilir Sungai Citarum seperti Muara Gembong, Karawang, dan Bekasi.
Pembangunan Bendungan Cibeet dilatarbelakangi peristiwa banjir besar di Citarum Hilir pada 2021. Bencana tersebut menyebabkan tanggul terkikis dan jebol di lima lokasi yang terbesar di Desa Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Keberadaan Bendungan Cibeet dan Cijurey diharapkan mampu mengendalikan air dan mencegah terjadinya banjir, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Uriyan Riana mengatakan, Alhamdulillah saya advokasi banjir di Kabupaten Bekasi sekitar 2 tahun lalu dengan Kementrian PU dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan Ciliwung-Cisadane berhasil membangun proyek cegah banjir dengan membuat bendungan Cibeet dan Cijurey.
Bendungan Cibeet juga akan digunakan untuk irigasi. “Selain mereduksi banjir, juga dimanfaatkan untuk mengairi 1.000 hektar sawah baru dan 1.037 hektar sawah.
Politisi PKS Uriyan Riana menuturkan, cara menanggulangi banjir yang harus dilakukan adalah meningkatkan sistem drainase, dengan memperbaiki saluran air, membuat bendungan, dan membuat sistem pengendalian air hujan. Hal ini akan memastikan bahwa air dapat dialirkan dengan baik dan tidak terakumulasi, sehingga mengurangi risiko banjir.
Lanjutnya, selain membuat bendungan dibutuhkan juga upaya lainnya untuk menanggulangi banjir, yaitu dengan membuat atau memperbaiki tanggul, saluran air, dan sumur resapan. Hal ini untuk memastikan bahwa air hujan dapat dikelola dengan baik dan tidak terakumulasi, sehingga mengurangi risiko banjir.
Lebih dalam, Anggota Komisi III Uryan Riana mengatakan, Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi mendorong percepatan penanganan tanggul kritis di aliran Sungai Citarum, untuk mengantisipasi dampak banjir yang lebih luas. Terdapat puluhan tanggul Sungai Citarum yang kondisinya kritis di wilayah Kabupaten Bekasi.
Beberapa titik telah mendapatkan perbaikan permanen seperti di Kampung Babakan Banten, Pebayuran. Sementara beberapa lainnya masih dalam rencana perbaikan permanen di Cabangbungin.
Bila tanggul kritis tidak segera ditangani, maka berpotensi terjadi banjir seperti yang terjadi pada 2020 dan 2021 yang sangat merugikan. Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi 2021, ujar Uryan, kerugian akibat bencana banjir mencapai triliunan rupiah.
“Kawasan industri, pertanian, dan tambak kebanjiran. Bahkan infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah daerah seperti jalan, jembatan, gedung sekolah, rusak. Itu membebani APBD, hal ini harusnya segera ditanggapi oleh BBWS Citarum maupun Ciliwung Cisadane, supaya tanggungjawab mereka ini ada di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Diharapkan agar pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum maupun Ciliwung Cisadane tidak melepaskan tanggung jawab atas bencana, khususnya banjir yang sering melanda Kabupaten Bekasi.
“Jangan sampai mereka itu lepas tangan atas bencana yang sering melanda Kabupaten Bekasi, yaitu banjir. Kami bukan tidak bisa merapikan atau membuat tanggul itu lebih baik. Tapi sekali lagi itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.
(ASP)







