Tiga Anak Remaja Diduga Pencuri Kotak Infaq dari Masjid Al- Munawar Sarulla

- Redaktur

Senin, 25 Maret 2024 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA || Sangkakala7.tv
Tim gabungan Sat reskrim Polres Tapanuli Utara bersama dan Polsek Pahae Jae berhasil meringkus 3 orang pelaku pencuri kotak dari masjid Al- Munawar Sarulla, Kecamatan Pahae Jae, Taput, berhasil di ringkus.

Ke tiga pelaku yakni, AN ( 18 ), RP ( 17 ) dan RCP ( 17 ) ketiganya warga yang sama Desa Aek Nabara, Kecamatan Simangumban, Taput.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan hal tersebut.

Ketiga pelaku berhasil di tangkap, Pada Hari Jumat, ( 22 / 3 / 2024 ) sekira pukul 18.30 dari kediaman masing-masing.

Penangkapan ini berawal atas laporan Ketua Badan Kenajiran Mesjid Al-Munawir, Ahmad Yani Sitompul ( 56 ), Sabtu, (16/3/2024) di Polsek Pahae Jae.

Dalam laporan, dirinya mengetahui pencurian kotak Infaq tersebut saat mau Sholat Subuh.

Setelah tiba di depan Mesjid, pelapor melihat kunci kotak infag sudah rusak, selanjutnya curiga dan mencek kotak tersebut dan ternyata uang yang tinggal di dalam kotak hanya tersisa Rp 750.000 ( Tujuh Ratus Limah Puluh Ribu Rupiah ), setelah mengetahui hal tersebut, dirinya pun melaporkan langsung ke polsek Pahae Jae.

Atas laporannya lalu pihak kepolisian dari Polres Taput dan Polsek Pahae Jae melakukan penyelidikan.

Penyelidikan pun berhasil mengindetifikasi identitas pelaku atas bantuan CCTV yang dipasang di Mesjid, sehingga ketiganya mudah di tangkap tanpa perlawanan.

Setelah di periksa di unit reskrim, ketiganya mengakùi pernutan pencurian uang dari kotak Infag tersebut.

Besaran uang dari kotak Infaq yang berhasil di curi sebesar Rp 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ).

Selain dari mesjid Al- Munawar, dua hari sebelumnya, mereka juga mengakui telah melakukan pencurian kotak Infaq dari Mesjid Al Rahman, Kecamatan Simangumban, Taput, dan berhasil mengambil uang dari kotak Infaq sebesar Rp 1.050.000 ( Satu Juta Lima Puluh Ribu Rupiah ), dari Mesjid Jami, Kecamatan Simagumban berhasil mengambil uang Infaq sebesar Rp 7.000 ( Tujuh Ribu Rupiah ) serta dari Sekolah SMP Negeri 1 Simangumban dan berhasil mengambil 1 unit Komputer, 1 unit Printer dan 1 buah Tabung gas.

Menurut keterangan mereka bertiga, uang Infaq tersebut habis di pakai untuk membeli baju, membeli rokok dan biaya memperbaiki sepeda motor.

Sedangkan komputer, printer dan kompor gas tersebut di jual ke penampung barang bekas di jalanan saat mau menjual ke daerah Sipirok, Kabupaten Tapsel seharga Rp 12.000 ( Dua Belas Ribu Rupiah ).

Barang bukti yang berhasil di sita dari ketiganya yaitu 1 unit Sepeda motor Supra 125 warna Merah , Obeng dan Baju yang dibeli dari uang hasil pencurian.

Ketiganya saat ini sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan dengan di kenakan melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4e dan ke 5e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Tohap Simaremare)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru