Ratusan Aksi Demo Damai Masyarakat Desa Siweli Di Tanggapi Baik Ketua dan Anggota DPRD Donggala

- Redaktur

Selasa, 28 Mei 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Donggala, Sulteng || Sangkakala7.tv
Aksi Demo Masyarakat Desa Siweli Kecamatan Balaesang yang pro dengan Kades Siweli Juniar yang mendapatkan SK pemberhentian sementara jabatan Kades Siweli, mendapatkan tanggapan dari Anggota Dewan Donggala, Senin, 27/ 05/ 2024.

Ketua DPRD Donggala Takwin ditemui wartawan Media ini usai rapat mendengarkan pendapat dari Kades Siweli Juniar dan perwakilan aksi demo mengatakan, Ini suatu yang baik untuk Demokrasi kita, ini secara pribadi, secara lembaga sangat berterima kasih sudah menyampaikan aspirasinya, dan memang kita berharap apapun masalahnya yang kemudian dihadapi oleh masyarakat Desa Siweli, kita akan bersama dengan Pemerintah untuk kemudian mencarikan solusi yang kita ambil, dengan mengundang Dinas yang terkait dalam hal ini PMD Kabupaten Donggala, untuk mendengarkan pemaparan, mendengarkan pengaduan mereka terkait dengan tuntutan yang disampaikan Kades Siweli Niar dan masyarakat Siweli, ujar Ketua DPRD Donggala Takwin yang juga terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah periode 2024-2029.

Lanjut Ketua DPRD Donggala Takwin, Oleh nya itu besok kita akan kelirkan, lagian ibu Kades Desa Siweli di berhentikan tetapi di berhentikan untuk sementara, artinya bisa lanjut ketika ada sulusi kita dapat seperti itu.

Harapan ini adalah sesuatu yang bisa membuat bagian dari pada dinamika sehingga kita berharap masyarakat juga apapun masalahnya boleh langsung ke DPR menyampaikan aspirasinya tanpa harus menggerakan kekerasan dan seterusnya.

Apa lagi demo aksi damai yang diterapkan putusan masyarakat Desa Siweli apa yang dilakukan oleh Ibu Niar dan Masyarakat Siweli yang datang pada hari ini dengan tertib, dan tidak mengeluarkan stateman yang mengira-ngirakan dan lihat saja besok (Selasa, 28/05/2024) Solusi seperti apa, apa lagi ini hanya pemberhentian sementara, tutur Takwin.

Pemberhentian sementara ini menjadi bagian dari pada pembinaan yang dilakukan oleh Pemda dan kita juga belum tahu apa alasannya. Makanya kita akan undang setelah mendengar besok, ujar Ketua DPRD Donggala Takwin dari Fraksi Partai PKS.

Kami juga sangat berterima kasih kepada pihak keamanan dari kepolisian mendampingi sejak dimulai pertemuan ini hingga berakhir dengan aman dan terkendali, tutur Ketua DPRD Donggala Takwin.

Hal senada juga di sampaikan Datu Wajar Lamarauna dari Fraksi Partai Gerindra menuturkan, Jadi konsekwensi nya pertama lewat saluran DPR dan inilah Fakta yang diungkapkan tentu juga ada saluran yang disampaikan kepada pihak eksekutif dalam hal ini PMD Donggala untuk kemudian yang di tanda tangani okeh Pj. Bupati Donggala.

Oleh sebab itu Klarifikasi lewat RDP (Rencana Dengar Pendapat) kita akan mengetahui seperti apa sehingga keluar SK pemberhentian sementara, ujar Datu Wajar Lamarauna.

Dia menambahkan, Saya berharap tentu berdasarkan Permen Mendagri itu nampaknya apa yang di keluarkan oleh Eksekutif itu tidak sesuai, kata Datu Wajar Lamarauna.

Dalam waktu yang sama Kades Siweli Juniar usai menyampaikan paparannya, mengatakan, saya sangat berterima kasih kepada Anggota Dewan yang terhormat dapat menerima aspirasi kami, dan sangat berterima kasih kepada aparat keamanan dari kepolisian yang mana kedatangan kami ke Kantor DPRD Donggala dan langsung berada di Ruang Sidang Kantor DPRD Donggala berjalan aman dan kondusif, dan semoga Pj. Bupati Donggala dapat meninjau kembali SK Pemberhentian sementara, ujar Niar.

Acara ini di rangkaikan poto bersama Ketua dan Anggota DPRD Donggala, dan Kades Siweli Niar.

(Fitri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Lingkungan Hidup

Sudah Diberitakan, Kebersihan Masjid Raya Bogor Tak Kunjung Berubah

Minggu, 6 Sep 2026 - 16:38 WIB