Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Dalam rangka merayakan hari raya Idul Adha 1445 Hijriah atau Lebaran Haji di Masjid Raya Agung Al Hikmah, terdapat beberapa hewan Qurban yakni 10 ekor sapi dan 7 ekor kambing.
Dalam hal Qurban Masjid Agung Al Hikmah Kampung Bojong Koneng RT 02, RW 07 Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi juga ikut berpartisipasi menyumbang hewan Qurban yakni 10 ekor Sapi dan 3 Kambing, Senin 17 Juni 2024.
Penyembelihan hewan Qurban dilaksanakan di kawasan Masjid Agung Al Hikmah dan selanjutnya panitia pelaksana Qurban akan membagikan daging hewan Qurban kepada seluruh warga Desa Telaga Murni.

1445 H atau Hari Raya Idul Adha jatuh pada sabtu, 17 Juli 2024 merupakan hari di mana sebagian besar umat muslim melaksanakan ibadah qurban, yaitu dengan menyembelih hewan qurban dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah bukan karena semata-mata nilai binatang qurbannya.
Sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim untuk melaksanakan qurban. Berkurban merupakan ibadah, sebagimana firman Allah dalam surah Al-Kautsar ayat 2:
حَرْٱنْوَ لِرَبِّكَ فَصَلِّ
Yang artinya: Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah.

Binatang yang boleh untuk kurban adalah onta, sapi (kerbau) dan kambing. Untuk selain yang tiga jenis ini tidak diperbolehkan. Allah SWT berfirman, supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka. Al-Hajj: 34.
“Berkurban pada Idul Adha sebagai peningkatan momen kepedulian terhadap sesama serta semangat jiwa berkorban dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sehari-hari.
Target tim kita harus bisa seperti tahun lalu 1000 kantong bisa berkah semuanya. Amin”, ujar Ustadz Mursid.
(ASP)








