Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Konsorsium Pemuda Telaga Murni – mengeluarkan pernyataan sikap menolak adanya pintu gerbang PT. Baja GYS yang berada di Jalan Imam Bonjol depan Jalan Bojong Koneng, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan keterangan tertulis Ketua Gerakan Konsorsium Telaga Murni, Firman pada hari senin 21 Juni 2024 mengatakan ;
” Saat ini Masyarakat sedang bergerak untuk aksi penolakan pembangun pintu gerbang yang akan di jadikan akses keluar masuk kendaran PT. Baja GYS, diantaranya dengan tanda tangan petisi penolakan tokoh masyarakat dan warga sekitar lokasi tersebut, ujarnya.
Korlap Gerakan Konsorsium yang juga sebagai Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia mengatakan, “Sejauh ini kita sudah konsolidasi dan sedang mengkaji dampak dari dibukanya gerbang tersebut, yang nantinya hasil kajian akan kita layangkan ke pihak terkait, diantaranya Dishub dan Bupati Bekasi hingga pada kementerian yang menangani ini”.
Belakangan ini PT. Baja GYS sedang membuat gerbang besar dijalan Imam Bonjol tepatnya didepan Jalan masuk ke Desa Telaga Murni.
Reaksi bermunculan, Masyarakat Desa Telaga Murni yang menamakan “Konsorsium Pemuda Telaga Murni” menolak dengan keras akan dibukanya gerbang tersebut “Dalam waktu dekat akan kita layangkan surat penolakan ini, dan apabila dalam waktu 3×24 jam tidak ada tindaklanjut dari pihak terkait, maka kami akan bergerak untuk turun kejalan sebagai bentuk penolakan”.
Diketahui selama ini sudah banyak polusi yang diakibatkan oleh proses industri PT Baja GYS. Diantaranya Banjir di Jalan Nasional Imam Bonjol, polusi air disungai dari limbah PT tersebut, Polusi udara yang setiap hari dihirup masyarakat “Maka ketika kita tidak melawan hari ini, kedepannya kita tidak akan dimanusiakan”.
Berikut ini isi kutipan ;
PERNYATAAN SIKAP KONSORSIUM PEMUDA TELAGA MURNI
1. MENOLAK KERAS DIBUKANYA PINTU GERBANG PT. BAJA GYS YANG BERADA DI
DEPAN JALAN BOJONG KONENG
2. MENUNTUT UNTUK MENGHENTIKAN PENGERJAAN PINTU GERBANG PT. GYS YANG BERADA DIDEPAN JALAN BOJONG KONENG.
3. MEMINTA KEPADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BEKASI UNTUK MEMASTIKAN KESEHATAN MASYARAKAT TERDAMPAK PROSES INDUSTRI PT. GYS
4. KAMI MEMASTIKAN BAHWA TIDAK ADA SATU ORANGPUN YANG BERHAK BERNEGOSIASI UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI DIATAS SEGALA KERUGIAN YANG MASYARAKAT ALAMI
5. KAMI AKAN LAYANGKAN SURAT KEPADA PIHAK TERKAIT TERKHUSUS BUPATI BEKASI, APABILA DALAM WAKTU 3×24 JAM TIDAK DITINDAKLANJUTI MAKA
KAMI AKAN TURUN KEJALAN SEBAGAI BENTUK PENOLAKAN KAMI.
APABILA HARI INI TIDAK MELAWAN, MAKA SAMPAI KAPANPUN KITA AKAN DIRENDAHKAN!!!
SATYAM EVA JAYATE
KEBENARAN PASTI AKAN MENANG!!!
( NHS )







