Kasus Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel, Kejati Sumut Kembali Periksa 24 Orang Saksi

- Redaktur

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPTENG, SUMUT || Sangkakala 7 Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Sumut kembali memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel Tahun 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (22/8/2024).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi, membenarkan pemeriksaan Kepala-kepala Puskesmas se Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut.

“Iya benar ada 24 orang saksi diperiksa,” kata Dedy melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Sumut, didampingi Tim Kejaksaan Negeri Sibolga, menggeledah rumah kediaman petinggi Dinkes Tapteng, Rabu (21/8/2024). Penggeledahan pertama dilakukan di rumah HH, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Tapteng. Penggeledahan rumah yang berlokasi di Pandan ini dilakukan dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Penggeledahan kedua dilakukan di rumah kediaman HNG, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, di Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Rumah lantai dua bercat putih itu digeledah dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Dari penggeledahan, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Sumut berhasil mengamankan sejumlah dokumen diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel Tahun 2023, Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah.

Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:30 WIB