Saksi Akui Ada Rekaman Video Peristiwa Pengeroyokan Karyawan PT SAE

- Redaktur

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. foto : Fahrul Rozi Pasaribu saat diwawancarai awak media, di PN Padangsidempuan, Jumat (23/8/2024). (Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan)

Padangsidimpuan || Sangkakala 7
Sidang lanjutan kasus dugaan pengeroyokan terhadap karyawan PT Sinar Avanoska Emas (SAE), kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Jumat (23/8/2024). Majelis Hakim diketuai Azhary Prianda Ginting SH, dengan anggota Feryandi SH, MH, dan Rudi Rambe SH.

Seusai memberikan keterangan dihadapan Majelis Hakim, salah satu saksi yang juga merupakan Staf Humas PT Sinar Avanoska Emas (SAE), Fahrul Rozi Pasaribu, kepada awak media mengakui jika ada bukti rekaman video terkait peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 16 Februari 2024) lalu.

“Ya, ada bukti rekaman video peristiwa pengeroyokan tersebut,” ujar Fahrul.

Fahrul mengisahkan, awal sebelum kejadian ada seseorang yang datang kepadanya berinsial ESS alias B. Oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) tersebut mengatakan kepada Fahrul agar tidak menekan orang-orang yang mau masuk ke perusahaan.

“Saya jawab bahwa tidak ada penekanan. Hanya penghimbauan ke karyawan siapa yang mau kerja,” papar Fahrul.

Selanjutnya, tutur Fahrul, ESS pergi. Tak lama kemudian, ESS kembali bersama sejumlah massa ke pintu gerbang Gate R17 PLTA Marancar, Tapsel. Lalu, terjadi keributan antara massa dan karyawan. Di sana, salah satu oknum anggota DPRD Tapsel lain, AS, memprovokasi massa agar jangan membela PT SAE Group.

“Ngapai kita pertahankan SAE itu. Lebih baik, kita bela masyarakat,” ucap Fahrul menirukan perkataan AS.

Setelah tiba di gate perusahaan, sambung Fahrul, ESS seakan mengomandoi aksi pengeroyokan. Kepada kelompok massa, ESS menginstruksikan untuk menyerang. Hingga, massa akhirnya masuk ke dalam perusahaan.

“Jadi, massa ini sebagian di antaranya pekerja PT SAE. Sebagian lainnya, tidak,” tutup Fahrul.

Staf Humas PT SAE Group lainnya, Heri Santo (37), yang juga didengar keterangannya oleh Majelis Hakim, membenarkan adanya pelemparan dan pemukulan dalam peristiwa tersebut. Ia juga menyebutkan adanya pencegatan terhadap karyawan PT SAE, di hari sebelum peristiwa pengeroyokan terjadi.

Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:30 WIB