Saksi Akui Ada Rekaman Video Peristiwa Pengeroyokan Karyawan PT SAE

- Redaktur

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. foto : Fahrul Rozi Pasaribu saat diwawancarai awak media, di PN Padangsidempuan, Jumat (23/8/2024). (Sangkakala 7/Dzulfadli Tambunan)

Padangsidimpuan || Sangkakala 7
Sidang lanjutan kasus dugaan pengeroyokan terhadap karyawan PT Sinar Avanoska Emas (SAE), kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Jumat (23/8/2024). Majelis Hakim diketuai Azhary Prianda Ginting SH, dengan anggota Feryandi SH, MH, dan Rudi Rambe SH.

Seusai memberikan keterangan dihadapan Majelis Hakim, salah satu saksi yang juga merupakan Staf Humas PT Sinar Avanoska Emas (SAE), Fahrul Rozi Pasaribu, kepada awak media mengakui jika ada bukti rekaman video terkait peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 16 Februari 2024) lalu.

“Ya, ada bukti rekaman video peristiwa pengeroyokan tersebut,” ujar Fahrul.

Fahrul mengisahkan, awal sebelum kejadian ada seseorang yang datang kepadanya berinsial ESS alias B. Oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) tersebut mengatakan kepada Fahrul agar tidak menekan orang-orang yang mau masuk ke perusahaan.

“Saya jawab bahwa tidak ada penekanan. Hanya penghimbauan ke karyawan siapa yang mau kerja,” papar Fahrul.

Selanjutnya, tutur Fahrul, ESS pergi. Tak lama kemudian, ESS kembali bersama sejumlah massa ke pintu gerbang Gate R17 PLTA Marancar, Tapsel. Lalu, terjadi keributan antara massa dan karyawan. Di sana, salah satu oknum anggota DPRD Tapsel lain, AS, memprovokasi massa agar jangan membela PT SAE Group.

“Ngapai kita pertahankan SAE itu. Lebih baik, kita bela masyarakat,” ucap Fahrul menirukan perkataan AS.

Setelah tiba di gate perusahaan, sambung Fahrul, ESS seakan mengomandoi aksi pengeroyokan. Kepada kelompok massa, ESS menginstruksikan untuk menyerang. Hingga, massa akhirnya masuk ke dalam perusahaan.

“Jadi, massa ini sebagian di antaranya pekerja PT SAE. Sebagian lainnya, tidak,” tutup Fahrul.

Staf Humas PT SAE Group lainnya, Heri Santo (37), yang juga didengar keterangannya oleh Majelis Hakim, membenarkan adanya pelemparan dan pemukulan dalam peristiwa tersebut. Ia juga menyebutkan adanya pencegatan terhadap karyawan PT SAE, di hari sebelum peristiwa pengeroyokan terjadi.

Jurnalis : Dzulfadli Tambunan
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas PPPA Tapteng Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:42 WIB

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB