35 Anggota DPRD Kabupaten Tebo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

- Redaktur

Senin, 2 September 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, JAMBI || Sangkakala 7
Sebanyak 35 orang anggota DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi periode 2024-2029 resmi dilantik, pada hari Senin, 02/09/2024.

Pelantikan ditandai dengan rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji 35 anggota DPRD oleh Wakil Ketua Pengadilan Tebo bertempat di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo.

Rapat paripurna pelantikan 35 anggota DPRD Tebo dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan dan juga dihadiri unsur forkopimda, Anggota DPRD Provinsi Jambi dari dapil Bungo – Tebo, organisasi masyarakat dan pengurus partai.

Mazlan mengucapkan terimakasih kepada PJ Bupati Tebo dan undangan lainnya yang telah hadir pada acara pelantikan anggota DPRD Tebo periode 2024-2029.

Mazlan menyampaikan bahwa pelantikan DPRD Tebo ini, karena DPRD periode 2019-2024 genap 5 tahun dan berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi tentang pemberhentian 2019-2024 dan peresmian pelantikan DPRD Tebo untuk periode 2024-2029.

Kami sudah melaksanakan sebagai anggota DPRD Tebo selama 5 tahun dan sesuai fungsi anggota DPRD Tebo yang diamanatkan sesuai dengan undang-undang, rapat ini merupakan tugas terakhir sebagai anggota DPRD Tebo.

Tugas yang kami laksanakan dapat berjalan dengan maksimal, kami juga menyadari banyaknya kekurangan-kekurangan kami atas nama anggota DPRD periode 2019-2024.

Mazlan juga menyampaikan selamat kepada anggota DPRD Tebo yang baru semoga dapat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

Atas nama pimpinan DPRD Tebo yang lama kami mohon pamit kepada masyarakat Kabupaten Tebo dan tugas-tugas sebagai perwakilan masyarakat akan dijalankan oleh anggota DPRD Tebo yang baru dilantik.

Sebagai peraih kursi terbanyak, Ketua DPD II Golkar Kabupaten menetapkan Khalis Mustiko sebagai Ketua DPRD Kabupaten sementara, dan PDI-Perjuangan sebagai peraih kursi terbanyak kedua, menunjuk Dimas Cahya Kusumo sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo sementara.”

Keputusan pemberhentian anggota DPRD yang lama dan peresmian pelantikan anggota DPRD yang baru dibacakan oleh Arif Sekwan DPRD Tebo.

Jurnalis : Suherman Sitanggang
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Generasi Muda Sebagai Benteng Ideologi Pancasila dalam Menghadapi Berbagai Perubahan dan Tantangan di Era Digital
Lestarikan Warisan Seni Budaya Agar Tidak Ditinggalkan Hingga Terancam Hilang
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Irpan Haeroni. SM : Mendukung dan Mengapresiasi Siswa yang Berhasil Mengukir Prestasi
Orang Tua Wajib Mendidik dan Membimbing Anak dalam Penggunaan Teknologi Digital
Indahnya Toleransi Kerukunan dan Kebersamaan antar Umat Beragama
Prestasi Olahraga Harus Dibangun Diatas Ekosistem yang Solid, Mengintegrasikan Ilmu Pengetahuan, Riset dan Inovasi
Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan
Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:19 WIB

Generasi Muda Sebagai Benteng Ideologi Pancasila dalam Menghadapi Berbagai Perubahan dan Tantangan di Era Digital

Jumat, 18 September 2026 - 23:16 WIB

Lestarikan Warisan Seni Budaya Agar Tidak Ditinggalkan Hingga Terancam Hilang

Rabu, 16 September 2026 - 22:37 WIB

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Irpan Haeroni. SM : Mendukung dan Mengapresiasi Siswa yang Berhasil Mengukir Prestasi

Selasa, 15 September 2026 - 21:46 WIB

Orang Tua Wajib Mendidik dan Membimbing Anak dalam Penggunaan Teknologi Digital

Minggu, 13 September 2026 - 22:50 WIB

Indahnya Toleransi Kerukunan dan Kebersamaan antar Umat Beragama

Berita Terbaru

Pemerintahan

BRIN Gali Visi Masa Depan Danau Toba Melalui Workshop Future Design

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB