35 Anggota DPRD Kabupaten Tebo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

- Redaktur

Senin, 2 September 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, JAMBI || Sangkakala 7
Sebanyak 35 orang anggota DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi periode 2024-2029 resmi dilantik, pada hari Senin, 02/09/2024.

Pelantikan ditandai dengan rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji 35 anggota DPRD oleh Wakil Ketua Pengadilan Tebo bertempat di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo.

Rapat paripurna pelantikan 35 anggota DPRD Tebo dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan dan juga dihadiri unsur forkopimda, Anggota DPRD Provinsi Jambi dari dapil Bungo – Tebo, organisasi masyarakat dan pengurus partai.

Mazlan mengucapkan terimakasih kepada PJ Bupati Tebo dan undangan lainnya yang telah hadir pada acara pelantikan anggota DPRD Tebo periode 2024-2029.

Mazlan menyampaikan bahwa pelantikan DPRD Tebo ini, karena DPRD periode 2019-2024 genap 5 tahun dan berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi tentang pemberhentian 2019-2024 dan peresmian pelantikan DPRD Tebo untuk periode 2024-2029.

Kami sudah melaksanakan sebagai anggota DPRD Tebo selama 5 tahun dan sesuai fungsi anggota DPRD Tebo yang diamanatkan sesuai dengan undang-undang, rapat ini merupakan tugas terakhir sebagai anggota DPRD Tebo.

Tugas yang kami laksanakan dapat berjalan dengan maksimal, kami juga menyadari banyaknya kekurangan-kekurangan kami atas nama anggota DPRD periode 2019-2024.

Mazlan juga menyampaikan selamat kepada anggota DPRD Tebo yang baru semoga dapat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

Atas nama pimpinan DPRD Tebo yang lama kami mohon pamit kepada masyarakat Kabupaten Tebo dan tugas-tugas sebagai perwakilan masyarakat akan dijalankan oleh anggota DPRD Tebo yang baru dilantik.

Sebagai peraih kursi terbanyak, Ketua DPD II Golkar Kabupaten menetapkan Khalis Mustiko sebagai Ketua DPRD Kabupaten sementara, dan PDI-Perjuangan sebagai peraih kursi terbanyak kedua, menunjuk Dimas Cahya Kusumo sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo sementara.”

Keputusan pemberhentian anggota DPRD yang lama dan peresmian pelantikan anggota DPRD yang baru dibacakan oleh Arif Sekwan DPRD Tebo.

Jurnalis : Suherman Sitanggang
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru