Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Pada Bulan September 2024.

- Redaktur

Sabtu, 7 September 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Polres Humbahas Press Release Ungkap Kasus pada Bulan September 2024, Sabtu, 07/09/2024.

Kapolres AKBP Harry Ardianto SH., SIK.,MH pada jumpa pers di halaman Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) mengatakan, ada beberapa kasus yang di sampaikan di hadapan wartawan.

5 (lima) Kasus yang di paparkan Kapolres AKBP Harry Ardianto SH., SIK.,MH, yakni pengungkapan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia, Kasus pencabulan anak di bawah umur, Kasus pencurian kenderaan bermotor dan Kasus pencurian ternak kerbau.

Kasus yang pertama yaitu kaitan permasalahan peristiwa yang terjadi pada tanggal 31 Agustus 2024 pukul 22.30 Wib di terminal Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas.

Peristiwa terjadinya pengeroyokan yang melibatkan meninggalnya satu korban AS, penerapan pasal kami terapkan yaitu dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia.

Peristiwa terjadi pada tanggal 31 Agustus TKP di putaran Terminal Dolok Sanggul, Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten untuk korban yang meninggal AS, 19, Pelajar, alamat Desa Hutabagasan, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas.

” Pengembangan hasil langsung kita gerak cepat, kita tindak lanjuti dari pelaporan dan langsung melaksanakan olah TKP dan mengambil keterangan dari saksi sehingga saat ini kami menetapkan 6 tersangka “, ujar Kapolres AKBP Harry Ardianto.

6 tersangka, anak yang berkonflik dengan hukum ;
 Inisial DCS
 Inisial JPN
 Inisial DP
 Inisial DFS
 Inisial JENP
 Inisial CN (dewasa)

” Korban langsung kita bawa untuk di visum ke rumah sakit wilayah di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, barang bukti sudah kita amankan, yang digunakan pada saat kejadian”.

Jadi rekan-rekan perlu ketahui, peristiwa ini awalnya yaitu dari DS adanya, DS dan AS ini laki-laki dengan perempuan dengan menegur kamu jangan pacaran di situ terus berbicara dengan kata-kata kotor karena tidak terima DS langsung menelepon DCS datanglah DCS dengan JPN datang menghampiri DS, selanjutnya bertiga menghampiri korban yang jaraknya dekat dan ditegur terjadilah perkelahian dan pemukulan di sana, akhirnya teman-teman lainnya langsung datang dan mengeroyok korban.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit dengan masyarakat dan di rumah sakit keperawatan dinyatakan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia,” jelasnya.

(KB-061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas PPPA Tapteng Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:42 WIB

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB