DONGGALA, SULTENG || Sangkakala 7
Kapolsek Sindue Ipda D. Yabiy melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Keamanan Desa, Pelatihan Linmas Desa Sikara Tobata, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, di Kantor Desa Sikara Tobata, Rabu, 11 September 2024.
Lanjut Kapolsek Sindue IPDA D. Yabiy mengatakan, menurut Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Perlindungan Masyarakat atau Linmas adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana juga dapat dilakukan pengamanan pesta-pesta atau lainnya, juga pengamanan pemilukada.
Kemudian Linmas itu sendiri bertugas, menurut Permendagri Nomor 26 / 2020, untuk melaksanakan tugas Linmas adalah membantu memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketentraman dan ketertiban pada saat pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum, serta membantu upaya pertahankan Negara.
Satuan Pelindungan Masyarakat atau Satlinmas adalah organisasi yang beranggota unsur Masyarakat yang berada di Kelurahan/ Desa di bentuk oleh Lurah atau Kepala Desa untuk melaksanakan Linmas, kata Kapolsek Sindue, Ipda D.Yabiy.
Selain itu, tugas Linmas kalau ada apa-apa berkoordinasi atau kontek bersama Pemerintah Desa maupun BPD, dan jangan langsung ambil alih tugas, tegas Kapolsek Sindue Ipda D. Yabiy.
Hal senada dikatakan Udin Kepala Desa Sikara Sindue menuturkan, Alhamdulillah 6 orang yang diangkat semuanya pilihan terbaik di desa Sikara Sindue, juga dapat membantu tugas keamanan dan kenyamanan di Desa Sikara Tobata, ujar Udin.
Turut hadir Pelatihan Linmas Desa Sikara Sindue yakni Kapolsek Sindue IPDA D Yabiy, Koramil 1306 – 12 / Sindue, hal ini diwakili Praka M.Ariel, Ketua BPD Sikara Tobata Dasman, serta seluruh Aparat Desa Sikara.
(Fitri)








