Pemerintah Kota Bogor Skema Ganjil Genap Dihentikan Selama Dua Minggu

- Redaktur

Minggu, 7 Maret 2021 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, | Sangkakala Tv-
Pemerintah Kota Bogor secara resmi menghentikan sementara aturan pembatasan kendaraan bermotor berskema ganjil genap pada akhir pekan ini, Minggu, 06/03/2021.

Keputusan tersebut diambil setelah berbagai pihak terkait melakukan evaluasi dan analisa usai diberlakukan sejak 6 Februari 2021 lalu guna menekan potensi peningkatan penyebaran virus corona alias Covid-19.

“Berdasarkan data, aturan ganjil genap menunjukkan tren baik di seluruh indikator baik untuk laju penurunan virus corona, angka kesembuhan, maupun titik kerumunan,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim belum lama ini.

Hanya saja, terdapat sedikit hambatan pada roda perekonomian di Kota Bogor khususnya wilayah terkait. Sehingga, ganjil genap akan dihentikan selama dua minggu.

Setelahnya, pihak Pemkot Bogor akan melakukan evaluasi guna menentukan perlu atau tidaknya pembatasan kendaraan menggunakan ganjil genap kembali.

“Ada beberapa indikator yang menunjukan situasi agak membaik, tetapi tekanan pada sektor ekonomi dianggap terlalu berat,” ujar Dedie.

Sehingga Pemkot dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan memberikan relaksasi kepada dunia usaha untuk meningkatkan pendapatan, katanya lagi.

Namun demikian, Dedie menegaskan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan meski tidak ada ganjil genap di Kota Bogor dua pekan.
Tentu kita akan menekankan pada penegakan aturan atau protokol yang ketat diberbagai titik krusial,” pungkasnya. (Heri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Bupati Humbahas Letakkan Batu Pertama Pembangunan Cath Lab RSUD Doloksanggul, Tingkatkan Layanan Jantung
Kepala UPTD Puskesmas Punggava Tompe Sirenja Adwan. SKM, Masih Ada 5 Kasus Stunting
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Wabup Tapteng Ajak ASN Menjadi Teladan Pemeriksaan Kesehatan Secara Berkala
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:01 WIB

Bupati Humbahas Letakkan Batu Pertama Pembangunan Cath Lab RSUD Doloksanggul, Tingkatkan Layanan Jantung

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:42 WIB

Kepala UPTD Puskesmas Punggava Tompe Sirenja Adwan. SKM, Masih Ada 5 Kasus Stunting

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Berita Terbaru