Pemerintah Kota Bogor Skema Ganjil Genap Dihentikan Selama Dua Minggu

- Redaktur

Minggu, 7 Maret 2021 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, | Sangkakala Tv-
Pemerintah Kota Bogor secara resmi menghentikan sementara aturan pembatasan kendaraan bermotor berskema ganjil genap pada akhir pekan ini, Minggu, 06/03/2021.

Keputusan tersebut diambil setelah berbagai pihak terkait melakukan evaluasi dan analisa usai diberlakukan sejak 6 Februari 2021 lalu guna menekan potensi peningkatan penyebaran virus corona alias Covid-19.

“Berdasarkan data, aturan ganjil genap menunjukkan tren baik di seluruh indikator baik untuk laju penurunan virus corona, angka kesembuhan, maupun titik kerumunan,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim belum lama ini.

Hanya saja, terdapat sedikit hambatan pada roda perekonomian di Kota Bogor khususnya wilayah terkait. Sehingga, ganjil genap akan dihentikan selama dua minggu.

Setelahnya, pihak Pemkot Bogor akan melakukan evaluasi guna menentukan perlu atau tidaknya pembatasan kendaraan menggunakan ganjil genap kembali.

“Ada beberapa indikator yang menunjukan situasi agak membaik, tetapi tekanan pada sektor ekonomi dianggap terlalu berat,” ujar Dedie.

Sehingga Pemkot dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan memberikan relaksasi kepada dunia usaha untuk meningkatkan pendapatan, katanya lagi.

Namun demikian, Dedie menegaskan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan meski tidak ada ganjil genap di Kota Bogor dua pekan.
Tentu kita akan menekankan pada penegakan aturan atau protokol yang ketat diberbagai titik krusial,” pungkasnya. (Heri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Humbahas Jalin Kerja Sama dengan RS Columbia Asia Medan
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Kejari Toba Eksekusi Lahan Terkait Perkara Korupsi Ganti Rugi Tanah di Desa Parparean II
Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:02 WIB

Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:13 WIB

Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Humbahas Jalin Kerja Sama dengan RS Columbia Asia Medan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:55 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan

Berita Terbaru