Grebek Sarang Narkoba di Kota Sibolga, Pelaku dan Sabu Diamankan Polisi

- Redaktur

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng. (Sangkakala 7/Humas Polres Tapteng).

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), grebek sarang narkoba di Rawang 2, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Rabu (11/12/2024), pukul 18.00 WIB.

Dari pengrebekan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku pengedar sabu-sabu yakni RCS (48), warga Kota Sibolga, serta menyita barang bukti sepuluh paket kecil sabu dengan berat bruto 1,76 gram, dan uang tunai Rp65 ribu hasil dari penjualan sabu.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Narkoba, Iptu Gunawan Sinurat, menyampaikan, pengrebekan dilakukan pada sebuah bangunan rumah yang sering menjadi lokasi transaksi dan tempat penyalahgunaan narkotika, yang sangat meresahkan warga sekitar.

“Hasil interogasi diketahui bahwa pelaku RCS telah menjual sabu sejak dua tahun yang lalu. Ia memperoleh sabu dari seorang pria berinisial W di kota Sibolga,” ungkap Gunawan, Kamis (12/12/2024)

Sayangnya, saat dilakukan pengejaran terhadap W selaku pemasok sabu, polisi belum berhasil melakukan penangkapan.

Saat ini, pelaku RCS beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng, untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Berita ini 328 kali dibaca
Grebek Sarang Narkoba di Kota Sibolga, Pelaku dan Sabu Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru