Grebek Sarang Narkoba di Kota Sibolga, Pelaku dan Sabu Diamankan Polisi

- Redaktur

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng. (Sangkakala 7/Humas Polres Tapteng).

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), grebek sarang narkoba di Rawang 2, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Rabu (11/12/2024), pukul 18.00 WIB.

Dari pengrebekan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku pengedar sabu-sabu yakni RCS (48), warga Kota Sibolga, serta menyita barang bukti sepuluh paket kecil sabu dengan berat bruto 1,76 gram, dan uang tunai Rp65 ribu hasil dari penjualan sabu.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Narkoba, Iptu Gunawan Sinurat, menyampaikan, pengrebekan dilakukan pada sebuah bangunan rumah yang sering menjadi lokasi transaksi dan tempat penyalahgunaan narkotika, yang sangat meresahkan warga sekitar.

“Hasil interogasi diketahui bahwa pelaku RCS telah menjual sabu sejak dua tahun yang lalu. Ia memperoleh sabu dari seorang pria berinisial W di kota Sibolga,” ungkap Gunawan, Kamis (12/12/2024)

Sayangnya, saat dilakukan pengejaran terhadap W selaku pemasok sabu, polisi belum berhasil melakukan penangkapan.

Saat ini, pelaku RCS beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng, untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 327 kali dibaca
Grebek Sarang Narkoba di Kota Sibolga, Pelaku dan Sabu Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB