Foto : Honorer tenaga kesehatan saat menggelar demonstrasi menuntut pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Sangkakal 7/Dzulfadli Tambunan)
Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Puluhan honorer tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar demonstrasi menuntut pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (13/1/2025).
Honorer Nakes ini awalnya menyampaikan orasi di depan Kantor Dinas Kesehatan. Kemudian berlanjut ke DPRD Tapteng, yang diterima Ketua DPRD, Ahmad Rivai Sibarani. Selanjutnya ke kantor Bupati yang diterima oleh Sekda, Erwin Hotmansah Harahapm Mereka meminta agar diangkat menjadi PPPK.
Dalam orasinya, aksi penyampaian pendapat yang mendapat pengamanan dari personel Polres Tapteng dan petugas Satpol PP Tapteng ini, berharap ada solusi dari pemerintah.
“Perlu diketahui, kami sudah menjadi honorer Nakes sudah ada puluhan tahun, dan selalu dijanjikan pemetaan dan formasi untuk diseleksi. Tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Herma Susi Siringoringo, honorer Nakes yang telah bertugas selama 14 tahun.
Ia menegaskan, mereka sepakat dan sangat berharap, pemangku kebijakan tidak hanya menjanjikan sebuah harapan palsu. Sebab, mereka harus menghidupi keluarganya.
“Saat terjadi wabah Covid, kami selalu dibuat menjadi garda terdepan, dan saat itu dijanjikan untuk diangkat jadi PPPK. Kami ingin diprioritaskan dan butuh keadilan,” tegasnya.
Herma Susi juga mengungkapkan, agar Nakes honorer mendapat status dan upah yang layak, serta berharap ada pengangkatan honorer yang jelas sebagai PPPK.
“Di Tapteng ada sebanyak 350 orang tenaga honorer Nakes, yang punya harapan yang sama untuk dapat diperjuangkan Pemerintah Daerah,” imbuh Herma.
Sekda Tapteng, Erwin Hotmansah Harahap, yang menerima perwakilan pendemo mengatakan, soal tuntutan pendemo pihaknya tidak mau berjanji manis karena memang itu adalah perintah undang-undang.
“Soal ini adalah kewenangan Pemerintah Pusat, yang membuat peraturan dan memerintahkan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia mengarahkan, honorer Nakes mengikuti seleksi, agar bisa diangkat menjadi PPPK.
“Bagi rekan-rekan saya imbau mengikuti seleksi PPPK yang dilaksanakan pemerintah. Kami disini posisinya sebagai Pemerintah Daerah hanya mengikuti perintah undang-undang,” ucapnya.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna








