Foto : Kedua pelaku pencuri sepeda motor diamankan di Mapolres Tapteng, Jumat (15/5/2026). (Sangkakala 7/Humas Polres Tapteng).
Sangkakala 7 || Kabupaten Tapteng, Sumut
Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat 15 Mei 2026, berhasil diungkap personel Polsek Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Dua remaja berinisial AL (17), warga Kecamatan Pinangsori, dan DJH alias D (17), Kecamatan Lumut, diamankan personel Polsek Sibabangun.
Peristiwa pencurian terjadi sekitar
15.30 WIB, ketika kedua pelaku mengambil sepeda motor Yamaha R15 warna biru dengan nomor polisi BB 5285 MZ yang terparkir di tepi jalan.
“Aksi pencurian di jalan rabat beton Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP Dian Agustian Perdana, Minggu (17/5/2026), di Pandan.
Diungkapkan, kasus pencurian sepedap motor tersebut berawal saat Sudirman Adi Arto Panggabean (26) memarkirkan sepeda motor Yamaha R15 warna biru, dengan nomor polisi BB 5285 MZ di tepi jalan Desa Aek Gambir, sekitar pukul 12.00 WIB, untuk pergi berburu.
Namun, saat korban kembali
pada pukul 15.30 WIB, sepeda motor tersebut telah raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp35 juta.
Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sibabangun pada Sabtu16 Mei 2026.
Satu jam kemudian, kedua pelaku berhasil diamankan warga di kawasan Aek Lobu, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri.
Personel Polsek Sibabangun langsung bergerak cepat menuju lokasi guna mengamankan kedua pelaku dari amukan warga, sekaligus menyita barang bukti.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna biru bernomor polisi BB 5285 MZ.
“Selain itu, petugas juga menyita satu lembar STNKB asli beserta kunci kontak sepeda motor tersebut,” imbuh Dian.
Dian menambahkan, Sat Reskrim Polres Tapteng telah mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut.
“Kasus pencurian yang melibatkan dua remaja di bawah umur (Anak Berhadapan dengan Hukum/ABH) ini, sebelumnya dilimpahkan oleh Polsek Sibabangun,” pungkasnya.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna








